Selasa, 24 April 2018
Denpasar, 24 April 2018. Tepat pukul 23.00 Wita (24/4/18), melalui call center Balai KSDA Bali, Sdr. Novi, warga yang tinggal di Jl. Belimbing No. 2 Denpasar melaporkan 1 (satu) ekor Trenggiling (Manis javanica) yang ia temukan di sekitar halaman rumahnya. Hari Rabu (25/04/2018) pukul 07.30 Wita, petugas Balai KSDA Bali melakukan konfirmasi keberadaan dan lokasi satwa langka berstatus dilindungi UU yang ditemukan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi kediaman Sdr. Novi.
Petugas berhasil mengevakuasi 1 (satu) ekor trenggiling dan menitipkannya di Lembaga Konservasi CV. Bali Harmoni, Gianyar untuk direhabilitasi dan observasi perilaku satwa tersebut guna menentukan langkah selanjutnya. Hal ini dapat menjadi inspirasi masyarakat lainnya, untuk menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi yang dipelihara atau ditemukan kepada Balai KSDA Bali.
Sumber : Balai KSDA Bali
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0