Rabu, 25 April 2018
Pengelolaan pariwisata alam di kawasan Taman Nasional mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: P. 3/IV-SET/2011 tentang Pedoman Penyusunan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Atas dasar itulah Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) mengundang pakar ekowisata, Dr. Ricky Avenzora, untuk memberikan masukan dalam menyusun desain tapak wisata alam Laputi.
Desain tapak dimaksudkan untuk membagi ruang pengelolaan pariwisata alam di zona/blok pemanfaatan dan zona/blok perlindungan/rimba/bahari yang diperuntukkan bagi ruang publik dan ruang usaha penyediaan jasa/sarana pariwisata alam. Dalam diskusi yang dilakukan dengan Kepala Balai TN Matalawa, Maman Surahman, S.Hut, M.Si, bersama dengan tim penyusunan desain tapak, Dr. Ricky menyebutkan bahwa potensi pengembangan wisata di Pulau Sumba pada umumnya masih sangat terbuka, begitu pun dengan pengembangan wisata alam Laputi yang sudah terkenal dengan keindahan air terjunnya. Pengalaman Dr. Ricky sebagai pakar yang sudah lebih dari 20 tahun berkiprah di bidang ekowisata akan menjadi masukan berarti untuk pengembangan wisata alam Laputi. Tim yang telah dibentuk akan bersama-sama melakukan pemeriksaan lapangan sehingga diperoleh data yang valid untuk menyusun desain tapak di lokasi wisata ini.
Sumber: Dwi Putro – Balai TN Matalawa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0