Diskusi Pemberdayaan Masyarakat, Menuju 10 Cara Baru Pengelolaan Kawasan TN Bukit Duabelas

Sabtu, 21 April 2018

Sarolangun, 21 April 2018. Balai TamanNasional Bukit Duabelas (TNBD) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Desa Penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas Tingkat Kabupaten Tebo dan Batanghari pada tanggal 20 s.d 21 April 2018. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2017 dilaksanakan untuk Kabupaten Sarolangun. Para pihak yang turut hadir terkait dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yaitu perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun,Tebo dan Batanghari diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Dinas Pemuda dan Olahraga, perwakilan desa penyangga serta Orang Rimba dari 6 kelompok Temenggung.  Diskusi diawali dengan paparan dari 3 narasumber yaitu Kepala BTNBD Haidir, S.Hut., M.Si, Kepala Seksi Bina Daerah Penyangga Bisro Sya'bani, S.Hut.,.M.Eng dan Bapedda Provinsi Jambi Edi Wijaya S.E, ME. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pihak terkait maupun masyarakat desa dan Orang Rimba/SAD agar tersusun masterplan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan rencana daerah.

Secara garis besar, rumusan hasil  diskusi dalam FGD ini mengenai Pemberdayaan Orang Rimba/Suku Anak Dalam (SAD) disesuaikan dengan kebutuhan dan adat istiadatnya serta ditekankan untuk memberikan pelatihan tentang cara bertani/budidaya yang baik seperti budidaya jernang. Selain itu perlu pula fasilitasi pendidikan, kesehatan dan perumahan bagi Orang Rimba/SAD. Perlunya melakukan pencatatan data kependudukan Orang Rimba/SAD di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar program yang diberikan kepada Orang Rimba/SAD lebih terarah serta eksistensinya menjadi lebih kokoh dan solid. Membangun dan menguatkan kerjasama dengan masyarakat (Orang Rimba dan desa), Pemerintah desa, Kecamatan dan Kabupaten serta para pihak terkait lainnya dalam pemberdayaan masyarakat serta membentuk tim terpadu dalam pemberdayaan masyarakat.

Hasil FGD ini akan ditindaklanjuti dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat di Taman Nasional Bukit Duabelas sehingga program-program pemberdayaan yang akan disusun efektif dan efisien serta memperoleh dukungan semua pihak terkait. Selain itu, FGD ini juga menjadi langkah awal untuk penerapan 10 cara baru pengelolaan kawasan lainnya yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan kawasan.

Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Duabelas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini