Jumat, 20 April 2018
Labuan Bajo, 20 April 2018. Dengan menggunakan Kapal King Fisher atau Floating Ranger Station, Balai TN. Komodo bersama Polres Manggarai Barat, Polairud dan Gakkum Seksi Wilayah III telah melaksanakan Patroli Apung Terpadu pada tanggal 12-20 April 2018.
Sasaran patroli adalah daerah-daerah rawan pelanggaran seperti Selatan Pulau Rinca, Gilimotang, Loh Dasami, Loh Ginggo (Rinca Barat), Padar Utara dan Selatan, Perairan Sebita, Gililawa, serta wilayah perairan Komodo seperti Loh Wenci, Toro Batu Moncong, Loh Boko dan Loh Toho.
Selama melaksanakan patroli ditemukan nelayan-nelayan dari Labuan Bajo dan Borong (Manggarai Timur) yang menggunakan pukat cincin di perairan Gilimotang. Terhadap para nelayan tersebut telah diberikan pembinaan oleh tim patroli. Selain nelayan yang menggunakan pukat cincin, masih juga ditemukan nelayan yang memancing di dive site dan terhadap nelayan tersebutpun telah diberikan pembinaan. Selain nelayan yang melakukan pelanggaran, juga ditemukan para pelaku wisata yang tidak memiliki tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata. Selain itu, ditemukan pula pelaku wisata yang membawa wisatawan ke zona inti seperti di Loh Serai yang seharusnya tertutup untuk umum.
Selain patroli perairan, tim patroli juga melakukan patroli darat di Loh Dasami (Selatan Rinca) dan Loh Boko (Barat Komodo), untuk melihat kemungkinan adanya perburuan mangsa komodo. Namun tim patroli tidak menemukan adanya tanda-tanda pelanggaran dikedua lokasi tersebut. Di Loh Dasami tim patroli juga memasang signboard larangan untuk memberikan makan terhadap komodo.
Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0