Sinergitas Multipihak Untuk Peredaran TSL Dilindungi

Kamis, 19 April 2018

Sidoarjo, 19 April 2018. Berawal dari surat KPP Bea Cukai Juanda perihal permohonan bantuan penelitian barang ekaport, tim dari Bidang KSDA wil 2 gresik BBKSDA Jawa Timur (Jatim) turun ke lokasi bersama BPHP Stasiun Surabaya, Balai GAKKUM LHK wil. Jabalnusra dan Bea Cukai Juanda guna melakukan identifikasi kayu yang akan di eksport.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam pelaksanaan tugas guna mengamankan dan menjaga peredaran sumberdaya alam kita. Selain hal tersebut,  sekaligus sebagai media sosialisasi tentang peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Negara kita.

Hasil identifikasi awal, secara morfologis jenis barang adalah kayu cendana (Santalum album). Akan diidentifikasi oleh BPHP Stasiun Surabaya. Secara peraturan P.48/2017 jo P.85/2016 apabila komoditas tersebut masuk kategori KR, maka dokumen yang dibutuhkan hanya nota angkutan. Sedangkan menurut IUCN per Oktober 2017, jenis tersebut di atas tidak termasuk Appendiks CITES, sehingga peraturan peredaran ekspornya menggunakan kementerian perdagangan.

Dengan kebersamaan dan sinergitas antar instansi kita akan solid dan kuat dalam menegakkan peraturan perundang-undangan.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini