Medsos BBKSDA Papua Tak Lekang Oleh Waktu

Kamis, 19 April 2018

Jayapura, 18 April 2018. Pemanfaatan Media Sosial jaman sekarang tidak hanya dilakukan oleh kawula muda, melainkan mulai merambah ke dunia pemerintahan. Media sosial pun bukan hanya berguna demi keuntungan pribadi mendapatkan kawan-kawan baru, melainkan dapat digunakan untuk menarik perhatian lebih banyak orang untuk mengetahui bagaimana potensi yang dimiliki setiap kawasan konservasi lingkup wilayah kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Platform media sosial yang pada umumnya dimanfaatkan antara lain facebook, instagram, pinterest, blogers, whatsapp dan lain sebagainya. Jaman ekarang untuk menarik minat dengan cepat salah satu caranya adalah menggunakan media sosial facebook, whatsapp, dan instagram, sebagaimana yang dimiliki oleh Balai Besar KSDA Papua sebagai salah satu UPT KemenLHK di Provinsi Papua, memiliki Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan yang salah satu fungsinya sebagai penghubung dengan berbagai pihak luar dalam hal penyampaian data dan informasi.

Dalam pelatihan peningkatan kapasitas pengelola media sosial lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diselenggarakan di kota Makassar, tepatnya di Novotel Makassar, sejak tanggal 22 hingga 23 Maret 2018 lalu, bertujuan untuk pemanfaatan media sosial secara maksimal. Dengan menyebarluaskan informasi mengenai kinerja Kementerian LHK secara umum kepada khalayak ramai, juga membatasi informasi yang sebenarnya dapat dikonsumsi oleh umum atau informasi intern. Pengelola media sosial dibekali dengan pemahaman secara maksimal pemanfaatan platform media sosial yang ada oleh pengajar-pengajar dari LSM Kemitraan Partnership Jakarta sebanyak 3 orang. Dengan adanya informasi mengenai potensi-potensi wilayah kerja KemenLHK di seluruh Indonesia di dunia maya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kesalahpahaman. Hal ini yang perlu diawasi dan ditindak lanjuti secara cepat, bijaksana dan tepat.

“Informasi jangan disembunyikan, melainkan diberitahukan secepatnya pada umum, asal paham informasi mana yang layak untuk konsumsi umum dan mana yang tidak” salah satu arahan dari Kepala Biro Humas Ir. Djati Witjaksono Hadi., M.Si pada peserta pelatihan di hari kedua kegiatan. Dengan demikian kita dapat memahami bagaimana sebaiknya kita mengelola suatu informasi yang layak diketahui oleh umum ataupun tidak, serta dapat mengelola informasi tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat menarik minat banyak orang untuk mengikuti “follow” pada akun dan page kita di tiap platform. Sebaik-baiknya informasi adalah informasi yang dapat diberikan bukti nyata kebenarannya, maka dari itu pembuatan akun pemerintahan yang baik dan benar perlu untuk diketahui oleh setiap pengelola media sosial tersebut.

Sumber : Kurnianingsih, A.Md

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini