Balai TN Komodo Sosialisasi Aturan Zonasi

Rabu, 11 April 2018

Labuan Bajo, 11 April 2018. Balai TN. Komodo melaksanakan sosialisasi tentang aturan zonasi TN. Komodo (11/4/18). Hadir dalam sosialisasi ini Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, PIC Pokja Percepatan Pembangunan 10 DPP, KUPP, Humas Manggarai Barat, DOCK, DPC HPI Manggarai Barat, P3K, ASKAWI, WWF, Genpi NTT dan ASITA.

"Saya ingin melakukan konsolidasi dan membangun sinergisitas antara stakeholder dalam pengelolaan taman nasional, sehingga semua pihak merasa memiliki TN. Komodo" ujar Kepala Balai TN. Komodo Budhy Kurniawan saat membuka acara.  Lebih lanjut Budhy menyampaikan rencananya untuk melakukan sosialisasi kepada para nelayan didalam kawasan TN. Komodo. “Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan sosialisasi aturan zonasi kepada para nelayan, selain itu kami juga akan door to door ke travel agen di Labuan Bajo”.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono turut mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini karena memiliki unsur-unsur yang sifatnya kontributif. Kapolres juga berharap agar kegiatan sosialisasi juga diseimbangkan dengan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Sosialisasi penting dilakukan tetapi harus diseimbangkan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang tersisih dapat menjadi api dalam sekam”.

Diakhir sosialisasi tersebut, para pihak yang hadir menyepakati beberapa hal yakni berperan secara aktif untuk menjaga TN. Komodo, menaati seluruh peraturan perundangan atau kebijakan yang berlaku di TN. Komodo serta membangun koordinasi dan komunikasi yang intensif dalam mewujudkan Taman Nasional Komodo sebagai Destinasi Wisata Dunia.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini