Elang Bondol dan Hutan Kota Kabupaten Ketapang

Senin, 09 April 2018

Ketapang, 9 April 2018. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang melakukan pelepasliaran 1 (satu) ekor satwa Elang Bondol (Haliastur indus) di hutan kota Kabupaten Ketapang.

Satwa tersebut berasal dari penyerahan  masyarakat Desa Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.  Sebelumnya, satwa tersebut telah melalui tahapan rehabilitasi selama 1 (satu) minggu di kandang transit SKW I Ketapang, untuk mengembalikan sifat liarnya. Sifat ini diperlukan untuk dapat bertahan hidup di habitat aslinya setelah sebelumnya dipelihara oleh warga.

Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan bahwa “Hutan Kota Kabupaten Ketapang dengan luas 91 Ha, dijadikan tempat  pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan serta animal welfare. Kegiatan pelepasliaran di hutan kota ini telah dilakukan beberapa kali terutama dari jenis aves atau burung.

Semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaannya terutama yang dilindungi oleh Undang-undang menunjukan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kelestarian tumbuhan dan satwa liar terutama yang berasal dari wilayah Kalimantan Barat. (pr)

Sumber dan dokumentasi : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini