Senin, 09 April 2018
Pontianak, 9 April 2018. Berdasarkan informasi dari media sosial pada tanggal 6 April 2018 tentang kematian seekor penyu di pesisir Pantai Paloh, Balai KSDA Kalimantan Barat menugaskan staf dari Resort Paloh bersama-sama dengan WWF Kalimantan Barat yang berkedudukan di Paloh untuk melakukan patroli perlindungan dan pengamanan terhadap satwa (khususnya jenis penyu) di sepanjang pantai pendaratan penyu di luar kawasan TWA Tanjung Belimbing. Selama patroli tersebut petugas menemukan 10 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) mati. Keesokan harinya ditemukan 1 ekor penyu sisik (Eretmochelys imbricata) mati di lokasi yang tidak jauh dari lokasi ditemukan kematian penyu sebelumnya. Pada saat patroli tersebut, tim juga menemukan beberapa gumpalan tar aspal dan sampah dalam jumlah yang cukup banyak di pinggir pantai.
Menyikapi hal yang luar biasa tersebut, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, MT menurunkan tim yang terdiri dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah III beserta jajarannya di Resort Paloh, Drh. Wahyu (Dokter Hewan pada Balai KSDA Kalbar), diikuti juga dari Badan Pengelola Sumber Daya Pesisir (BPSPL) serta tim WWF Kalbar untuk melakukan nekropsi/ pembedahan pada penyu tersebut.
Pada saat dilakukan nekropsi, kondisi penyu tersebut telah mengalami pembusukan sehingga tim hanya melakukan nekropsi secara makroskopis yakni dengan melihat secara langsung, dikarenakan perubahan secara patologi anatomi ataupun histopatologinya sudah tidak bisa teramati. Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan pada 5 sampel penyu yang terdiri dari 4 penyu hijau (Chelonia mydas) dan 1 jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata), terdapat 4 penyu positif terdapat endapan tar /aspal pada organ tubuh penyu. Terhadap hasil nekropsi tersebut indikasi kematian penyu disebabkan karena menelan tar/aspal.
Kejadian penyu mati di sepanjang pesisir Pantai Paloh, tidak hanya terjadi baru-baru ini. Dalam kurun waktu 2 bulan, di bulan Februari-Maret 2018 ditemukan 10 bangkai penyu dan 3 diantaranya telah dilakukan nekropsi.
Dalam beberapa waktu ke depan, BKSDA Kalimantan Barat telah merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain mengumpulkan data dan informasi terkait asal-usul tar/aspal dan sampah yang mencemari perairan sekitar Pesisir Paloh dan aksi bersih-bersih pantai bersama para pihak, bahkan jika dipandang perlu akan dilakukan
penelitian lebih lanjut terkait kualitas air laut dan uji kimia sample cairan hitam yang diduga aspal tersebut.
Dalam kesempatan konfrensi press, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk lebih peduli terhadap kelestarian penyu maupun satwa-satwa liar lainnya. Pantai sepanjang 63 kilometer di Pesisir Paloh merupakan habitat pendaratan terbesar penyu di Kalimantan Barat. Tidak hanya populasi penyu yang saat ini terancam, bahkan habitat penyu pun ikut terancam dengan adanya aktivitas konversi lahan untuk berbagai peruntukan seperti pengembangan dan pembangunan wilayah. Diharapkan dengan kepedulian kita akan konservasi penyu, kelestarian penyu akan terwujud. Hal ini mengingat penyu saat ini berstatus Apenddix I CITES yang berarti keberadaannya di alam terancam punah, dan juga masuk ke dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan PP 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Namun demikian pemberian status perlindungan saja tidak cukup, jika tidak diiringi dengan tindakan nyata dalam melakukan upaya-upaya konservasi.
Salah satu upaya nyata yang kami lakukan adalah adanya program pelestarian penyu melalui “Suaka Penyu”, di mana sarpras pendukungnya telah dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KSDA Kalimantan Barat di TWA Tanjung Belimbing, Paloh. Diharapkan dengan adanya Suaka Penyu tersebut kegiatan-kegiatan pelestarian penyu baik yang berada di dalam kawasan konservasi (TWA Tanjung Belimbing) maupun di luar kawasan konservasi dapat saling bersinergi. Terkait pengelolaan suaka penyu tersebut, dalam waktu dekat Balai KSDA Kalimantan Barat akan mengundang berbagai pihak di antaranya Pemerintah Kabupaten Sambas, perguruan tinggi, instansi terkait, mitra konservasi serta masyarakat Kecamatan Paloh untuk “ngobrol” membahas pelaksanaan program suaka penyu ke depan.
Terkait informasi lebih lanjut Balai KSDA Kalimantan barat telah membuka telp. Pengaduan tumbuhan dan satwa liar melalui sambungan telp. Dengan nomor 08115776767 atau melalui 0561 735635.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0