Senin, 09 April 2018
Taronggo - Morowali, 9 April 2018. Balai KSDA Sulawesi Tengah kembali menjalin kerjasama penguatan fungsi pengelolaan CA. Morowali khususnya diwilayah hutan adat dengan kelompok masyarakat adat wana posangke. Penyusunan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Balai Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu role model Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tahun 2018. Sebagai langkah awal pengelolaan bersama dilakukan penyusunan perjanjian kerjasama untuk memayungi secara hukum kegiatan pengelolaan di dalam hutan adat di CA.Morowali.
Hutan adat Wana Posangke sendiri ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan surat keputusan Nomor : 6747/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tanggal 28 Desember 2016. Kegiatan ini diawali pembukaan oleh Kepala Desa Taronggo yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Poso dan diskusi penyusunan perjanjian kerjasama oleh Supardi Lasaming dari Yayasan Merah Putih.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat hutan adat wana posangke, Yayasan Merah Putih, Yayasan Lentera Cita Bangsa, Yayasan Alisintove, Yayasan Jari Indonesia.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Balai Ksda Sulawesi Tengah, Lembaga Pengelolaan Hutan Adat Wana Posangke dan Pemerintah Desa Taronggo mengenai perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan hutan adat wana posangke di CA.Morowali.
Sumber : Balai KSDA Sulawesi TengahPosang
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0