Senin, 09 April 2018
Lombok, 9 April 2018. Senin tanggal 09 April 2018 pada pukul 04.10 Wita di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat telah diamankan kendaraan Mobil Box Titian Mas dengan Nopol EA 8910 B oleh Polhut Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) yang berkoordinasi dengan Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Lembar.
Pengamanan kendaraan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kendaraan Mobil Box Titian Mas yang menaikan burung dengan menggunakan dus dan keranjang di daerah Bengkel, Kecamatan Labuapi - Lombok Barat. Atas informasi tersebut, salah satu aggota BKSDA melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar untuk membantu pengamanan Mobil Box yang sudah masuk di dalam pelabuhan Lembar yang akan menyeberang ke wilayah Bali.
Tim segera bergerak menuju areal parkir Pelabuhan Lembar dengan anggota BKSDA NTB dan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar untuk mengecek kendaraan yang ada di pelabuhan Lembar. Tak lama berselang ditemukan kendaraan Mobil Box yang dicurigai mengangkut Satwa Liar (TSL) berupa burung. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar kendaraan tersebut mengangkut burung dan sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Atas dasar itu kendaraan Mobil Box tersebut diamankan dengan mendapatkan pengawalan dari anggota Polsek KP3 Pelabuhan Lembar kemudian di bawa ke Polres Lombok Barat untuk di tangani oleh penyidik Reskrim Unit 2 Tipiter Polres Lombok Barat. Sopir dengan inisial DH yang berdomisili di Karang Taliwang pun diamankan beserta identitas (KTP).
Adapun jumlah keseluruhan burung yang diamankan berjumlah 1855 di tempatkan dalam 13 kotak dan 49 keranjang dengan jenis (Tidak Dilindungi)
1000 ekor Kecial Kuning / 20 keranjang,
330 ekor Manyar / 11 keranjang,
30 ekor Gelatik/ 2 keranjang
60 ekor Perenjaq / 2 keranjang
30 ekor Kopi Kopi / 3 keranjang,
105 ekor Cendet / 7 keranjang,
150 ekor Kelincer / 3 keranjang,
30 ekor Daicu / 3 kotak
60 ekor Beranjangan / 4 kotak
50 ekor Kepodang / 5 kotak
10 ekor Samyong / 1 kotak.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh Satwa diamankan di kantor Balai KSDA NTB untuk segera direncakan pelepasliaran.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0