Partisipasi Komunitas Tangani Konflik Manusia dan Gajah di TN Way Kambas

Minggu, 25 Maret 2018

Labuhan Ratu, 22 Maret 2018. Seksi Pengelolaan Wilayah I Way Kanan Balai TN Way Kambas (TNWK) bersama dengan Wildlife Conservation Society (WCS) mengadakan Pelatihan dan Pembinaan Masyarakat Mitra Polhut Penanggulangan Gangguan Gajah berbasis Komunitas (22/3/18). Selain para masyarakat anggota MMP, kegiatan ini juga dihadiri oleh: Camat Labuhan Ratu, Kapolsek Labuhan Ratu, Para Kepala Desa sekitar Wilayah Seksi PTN Wilayah I Way Kanan, Pengurus Forum Rembuk Desa Penyangga (FRDP), Pengurus Forum Komunikasi Desa Penyangga (FKDP), Para Kepala Resort lingkup Seksi PTN Wilayah I Way Kanan dan Para Tokoh masyarakat sekitar.

Kepala Balai yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian TU, Hermawan, S. Hut. menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Seksi Wilayah I dan Koordinator WCS yang sudah menginisiasi acara ini dan juga rasa terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat sekitar kawasan yang sudah ikut serta menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas yang saat ini menjadi Warisan Dunia. Masyarakat dan Pengelola taman nasional diharapkan dapat bersinergi membangun Way Kambas. Dengan terbangunnya kerjasama yang baik dengan mengedepankan musyawarah diharapkan semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Kepala Desa Labuhan Ratu 9, Ermanita Permatasari, SH. MH., mewakili para Kepala desa dan sekaligus sebagai pengurus FRDP menyampaikan bahwa masyarakat melalui FRDP TN. Way Kambas siap untuk bekerjasama mewujudkan cita-cita Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera. Semoga Motto Hutan Lestari – Masyarakat Sejahtera tidak hanya sebatas slogan. Dan diharapkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dapat diwujudkan.
Beberapa materi disampaikan dalam Pelatihan dan Pembinan ini antara lain: Pengendalian Kebakaran Hutan; Peran serta Polri dalam Pengendalian ancaman Perburuan Satwa Liar; Pengenalan UU No. 18 tahun 2013; Peluang Penanganan Konflik gajah dalam RPJMDes.

Gangguan Gajah Liar ke lahan masyarakat di Taman Nasional Way Kambas terjadi sejak tahun 1980an. Korban di kedua belah pihak sudah cukup banyak, baik korban jiwa maupun korban materi. Konflik satwa liar harus ditangani secara terpadu dan bijak, penanganannya harus melibatkan semua pihak dan yang paling penting harus ada keterlibatan masyarakat sekitar kawasan yang selama ini dianggap “korban”.

Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Penanggulangan Gangguan Gajah yang ada di Taman Nasional Way Kambas merupakan bentuk keterlibatan langsung masyarakat sekitar kawasan dalam pengelolaan taman nasional di bidang konflik satwa. Penanganan konflik satwa tidak dapat dilakukan secara parsial, keterlibatan semua pihak dan menyeluruh harus dilakukan. Pemerintah daerah sudah seharusnya berada di garis depan dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat di luar kawasan lindung.

Sumber: Humas Balai TN. Way Kambas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini