Senin, 13 Februari 2017
Jambi – 13 Februari 2017. Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi berhasil melakukan pelepasliaran burung secara simbolis di halaman kantor Polda Jambi. Selanjutnya sebanyak 415 ekor dari 13 jenis burung yaitu Jalak, Serindit, Perling, Kopi - Kopi, Kolibri, Gelatik, Cucak Hijau, Cucak Ranting, Pelatuk Besi, Betet, Poksai dan Cucak Biru dilepasliarkan di hutan pinus km11 dan di hutan kota Kenali Jambi.
Burung – burung tersebut didapat Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi setelah menyetop bis Laju Prima tujuan Jakarta dengan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang akan dibawa ke Lampung tanpa SATS-DN hanya dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Jambi.
Sumber Info : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0