Balai KSDA Jambi Melepasliarkan 415 ekor Burung

Senin, 13 Februari 2017

Jambi – 13 Februari 2017. Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi berhasil melakukan pelepasliaran burung secara simbolis di halaman kantor Polda Jambi. Selanjutnya sebanyak 415 ekor dari 13 jenis burung yaitu Jalak, Serindit, Perling, Kopi - Kopi, Kolibri,  Gelatik, Cucak Hijau, Cucak Ranting, Pelatuk Besi, Betet, Poksai dan Cucak Biru dilepasliarkan di hutan pinus km11 dan di hutan kota Kenali Jambi.

Burung – burung tersebut didapat Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi setelah menyetop bis Laju Prima tujuan Jakarta dengan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang akan dibawa ke Lampung tanpa SATS-DN hanya dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Jambi.

Sumber Info : Balai KSDA Jambi

B-2

B-1

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini