Rabu, 21 Maret 2018
Jakarta, 21 Maret 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, dengan PT. Borneo Mandiri Prima Eneri (BMPE) setuju dan bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Tentang Pemanfaatan Jalan Dan Dermaga Eksisting Di Cagar Alam Teluk Kelumpang Kabupaten Kotabaru yang bertempat Ruang Rapat Ditjen KSDAE, Gd Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8.
Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Mahrus Aryadi selaku pihak pertama bertindak atas nama Ditjen KSDAE dalam penandatanganan tersebut, sementara Direktur PT. BMPE, Ir. Bambang Budiono, Pws selaku pihak kedua. Dan disaksikan langsung oleh Setditjen KSDAE Herry Subagiadi.
Penandatanganan kerjasama, diikuti juga dengan penandatanganan rencana pelaksanaan program 10 tahun kedepan (2018 s/d 2028).
Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan CA Teluk Kelumpang serta meminimalkan dampak secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan Pemanfaatan Jalan dan Dermaga Eksisting di Cagar Alam Teluk Kelumpang Kabupaten Kotabaru melalui peran serta PARA PIHAK
Menurut Setditjen KSDAE “Prinsip kegiatan Kerjasama ini adalah dalam bentuk in kind bukan in cash supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari”.
“Lokus kegiatan ini harus sesuai dengan ruang lingkup, tidak melebar kemana-mana dan focus pada penguatan fungsi kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang” imbuh beliau
Sumber : Usman, S.Hut - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0