Sumpah 79 Rimbawan Papua Barat

Rabu, 21 Maret 2018

Manokwari, 21 Maret 2018. Pengambilan Sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilaksanakan di Kantor Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih pada 21 Maret 2018, yang bertepatan dengan Hari Hutan Internasional.

Dipimpin oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Erni Mayana, sebanyak 79 orang peserta dari instansi UPT KLHK lingkup Provinsi Papua Barat diambil sumpahnya.

Arahan yang disampaikan Erni Mayana pada acara tersebut menekankan pada budaya kerja. Saat ini mempunyai kode etik revolusi mental yang mengatur sikap, tingkah laku dan perbuatan ASN. Revolusi mental tersebut didasarkan pada tiga Nilai, yaitu, Integritas, Etos kerja, dan Gotong Royong.

“Saudara diangkat sebagai PNS merupakan warga terpilih yang tentu saja dianggap memiliki kompetensi yang memadai, hendaknya senantiasa menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan jujur serta senantiasa mengutamakan kepentingan Negara”, demikian yang dikatakan Erni Mayana, dalam arahannya.

Pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi prioritas penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasioanl. Erni Mayana mengatakan, “Saat ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi PNS yang ‘asal kerja’ saja, setiap PNS harus dapat memberikan kontribusi yang jelas dan terukur kepada organisasnya”.

Sebagai Abdi Negara, setiap ASN wajib mengucapkan sumpah. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomr 5 Tahun 2015 Pasal 6 ayat 1, dan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah.

Dikahir arahannya, Erni Mayana tidak lupa mengucapkan selamat Hari Bhakti Rimbawan dan mengharapkan para rimbawan terus berinovasi dan semangat dalam bekerja.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini