Kerjasama Positif Untuk TWA Lejja

Selasa, 20 Maret 2018

Makassar, 20 Maret 2018.  Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang diwakili oleh Besar KSDA Sulawesi Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Dayamitra Telekomunikasi tentang Pembangunan Strategis Yang Tidak Terelakkan Berupa Penempatan dan Pengembangan Menara Telekomunikasi Bersama dan Penguatan Fungsi Kawasan di Taman Wisata Alam Lejja Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.  Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan kedepannya dapat mendukung komunikasi masyarakat di kawasan, pengunjung Taman Wisata Alam Lejja, yang sekaligus mendukung program nasional Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, khususnya disekitar kawasan TWA Lejja serta kerjasama dalam rangka mendukung Pemerintah dalam bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melalui pengembangan wisata di TWA Lejja.  PKS ini juga merupakan upaya pendukung indikator Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu terwujudnya kerjasama pembangunan dan penguatan pada kawasan konservasi.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri M.Sc dalam sambutannya berharap kerjasama ini dapat memberikan efek ganda yang bernilai positif bagi pengembangan dan pengelolaan TWA Lejja, sedangkan General Manager Area IV Pamasuka PT. Dayamitra Telekomunikasi, Iwan Adji Purdianto memberikan apresiasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membuka ruang komunikasi sehingga kerjasama ini dapat terlaksana.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini