Senin, 19 Maret 2018
Bengkulu, 18 Maret 2018. Kepala Balai KSDA Bengkulu mengunjungi Desa Empat Suku Menanti, Kecamatan Sindang Daratan, Kabupaten Rejang Lebong untuk lakukan silaturahmi dan berdialog dengan masyarakat. Dua dusun desa ini masuk dalam area kawasan Taman Wisata Bukit Kaba dan diidentifikasi sebagai blok khusus kawasan. Anjangsana dilakukan dalam suasana santai pada Hari Minggu, 18 Maret 2018. Dialog dilakukan sebagai respons dari keresahan masyarakat Desa Empat Suku Menanti mengenai masa depan pemukimannya yang berada dalam kawasan TWA Bukit Kaba.
Dalam diskusi, Kepala Balai KSDA Bengkulu Ir. Abu Bakar menyampaikan bahwa penetapan blok khusus pada wilayah desa Empat Suku Menanti merupakan upaya Balai KSDA Bengkulu dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat. Keberadaan jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial dan pemukiman di dalam kawasan TWA Bukit Kaba menjadi alasan utama penetapan blok khusus tersebut. Sampai ada kebijakan baru dari pemerintah, area pada blok khusus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat namun tidak dapat diperjualbelikan. Selanjutnya, akan diupayakan untuk dilakukan pemancangan batas blok agar konsep penataan kawasan dapat dipahami oleh masyarakat.
?
Selain itu, Kepala Balai juga menyampaikan program pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemulihan ekosistem TWA Bukit Kaba. Kegiatan pemberdayaan pemulihan ekosistem akan dilaksanakan dalam skema kerja sama dengan masyarakat. Tahapan awalnya adalah proses pendataan dan pemetaan lahan garapan masyarakat di dalam kawasan. Kepala balai mengajak masyarakat untuk melakukan pemetaan Bersama secara partisipatif. Dalam arahannnya, Kepala Balai menegaskan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pembukaan lahan baru di dalam kawasan TWA Bukit Kaba.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0