Bonita, Si Cantik Nan Liar

Minggu, 18 Maret 2018

Maret 2018. Bonita, nama yang membuat sebagian orang yang tau kisahnya akan merinding. Nama yang cantik namun telah memangsa korban jiwa. Masyarakat sekitar Pelangiran sangat menghindarinya... tapi Tim Rescue gabungan sedang gencar mencarinya.

Bukan untuk diburu, sama sekali bukan.... ,namun untuk diselamatkan. Diselamatkan dari kegeraman warga yang ingin balas dendam dengannya, diselamatkan dari kemungkinan dia sakit yang menyebabkan perilakunya berubah dan terutama diselamatkanlah jiwa warga Pelangiran dan sekitarnya dari ancaman maut si Bonita.

Perilaku Bonita yang berbeda dari satwa liar lainnya menjadi perhatian khusus tim Rescue. Dengan genit Bonita melenggang mendekati kendaraan maupun camera trap dan box trap yang telah di pasang untuknya. Tak sedikitpun dia tertarik untuk mencicipi hidangan yang dipersiapkan khusus oleh Tim untuknya.  Sosialisasi dan pemasangan boxtrap didaerah lintasan harimau sudah dilakukan tim sejak lebih dua bulan yang lalu.... Memberikan sejenis makanan kesukaan yg mengandung sedative dan pemakaian obat bius pun telah diupayakan. Namun hingga detik ini si Bonita tetap tidak mempan rayuan.

Bahkan cerita terakhir adalah kembali Bonita memangsa korban jiwa. Kali ini seorang penduduk desa Pulau Muda. Lokasi desa Pulau Muda dengan lintasan harimau yg berkonflik tidaklah dekat sekitar kurang lebih 20 km. Seorang warga dari Pulau Muda bekerja ditempat harimau yg masih berkeliaran.  Dengan kondisi harimau belum berhasil dievakuasi ada petani walet mencoba membangun rumah walet baru dan mempekerjakan orang dari luar kampung Danau didaerah konflik harimau yg sedang terjadi. Amatlah disayangkan.

Dengan munculnya korban jiwa ini, penduduk desa Pulau Muda berduyun duyun mendatangi kantor PT THIP mendesak tim gabungan segera menangkap harimau tersebut. Mereka mengultimatum jika dalam waktu tiga hari tim tidak mampu mengevakuasi Bonita, maka masyarakat Pulau Mudalah yang akan membunuh satwa liar tersebut dengan cara apapun.

Di tengah massa yang berkerumun, M. Hendri seorang Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau yang saat itu memimpin kerja tim gabungan di lapangan naik ke podium menenangkan massa.  Dengan suara tenang dan lantang dia menyampaikan duka yang sangat mendalam dan mengharapkan hal tersebut tidak akan pernah terulang. Mediasi dilakukan. Dalam keadaan yang tidak merdeka tim gabungan diminta untuk menandatangani ultimatum masyarakat desa Pulau Muda. Tiga hari waktu yang diberikan mengulur menjadi tujuh hari. Poin terakhir dari ultimatum tersebut menyatakan bahwa jika sampai waktu yang telah disepakati tim tidak berhasil dan masyarakat Pulau Muda membunuh harimau tersebut, maka idak akan ada tuntutan hukum apapun dikemudian hari....

Akankah hukum tetap diterapkan dalam ketidak merdekanya seseorang untuk memberikan tandatangan?

Akankah si Bonita tau bahwa tim gabungan datang bukan untuk memburunya tapi untuk menyelamatkannya dari kematian?

Dan yang lebih harus kita pikirkan bersama adalah, akankah anak cucu kita kelak masih bisa menyaksikan si belang datuk nan wibawa menjaga rimba di tanah Melayu?

Mari Kita Selamatkan Satwa Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumaterae) yang hampir punah.

Satwa ini merupakan satu-satunya yg menjadi kebanggaan Negeri ini dan merupakan tanda-tanda Kebesaran Allah serta sebagai Ilmu pengetahuan untuk masa depan...

Pepatah Melayu Mengatakan..."Takkan Hilang Melayu DiBumi…"

Jangan Sampai Hilang Datuk Belang di Bumi Lancang Kuning ini...Karena Datuk Belang dan Datuk Godang yg menjaga Tanah Melayu ini....

#SAVEHARIMAUSUMATERA#

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini