Senin, 19 Maret 2018
Labuan Bajo, 19 Maret 2018. Patroli Apung Terpadu kembali dilaksanakan oleh Balai TN. Komodo pada tanggal 11-17 Maret 2018. Patroli dengan menggunakan Kapal King Fisher atau Floating Ranger Station ini melibatkan personil Balai TN. Komodo, Polres Manggarai Barat dan TNI Angkatan Laut. Sasaran lokasi Patroli Apung Terpadu adalah wilayah-wilayah rawan gangguan baik di darat maupun di perairan, wilayah aktivitas pengambilan hasil laut oleh nelayan dan wilayah aktivitas wisata.
Patroli Apung Terpadu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembinaan secara persuasif terhadap para pengguna kawasan baik nelayan maupun pelaku wisata serta melakukan upaya pencegahan dini terhadap berbagai aktifitas yang sifatnya merusak kawasan.
Di wilayah-wilayah rawan gangguan seperti di wilayah Komodo Barat dan Selatan Rinca tidak ditemukan pelanggaran baik di darat maupun di perairan. Di wilayah aktivitas wisata seperti di Gili Lawa dan Padar Selatan masih ditemukan beberapa pengunjung yang tidak memiliki tiket masuk maupun tiket aktivitas wisata. Sedangkan di wilayah aktivitas nelayan tinggi seperti di Selatan Komodo dan Selatan Padar hanya ditemukan sebuah kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang yakni pancing rawe. Terhadap nelayan tersebut diberikan pembinaan dan alat tangkapnya ditahan oleh tim patroli.
Kegiatan Patroli Apung Terpadu ini merupakan kegiatan rutin Balai TN. Komodo dalam upaya pengamanan dan perlindungan kawasan. Selain Patroli Apung Terpadu, masih terdapat kegiatan patroli lain di TN. Komodo yakni patroli seksi dan patroli bersama kapal wisata.
Sumber : Balai TN Komodo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0