Penanganan Konflik Satwa Liar Rusa Dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengendalian Tumbuhan Invasif Di Blok Cikamal Resor Pangandaran

Kamis, 16 Februari 2017

Satwa liar Rusa timor (Cervus timorensis) merupakan salah satu potensi fauna asli penghuni  Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Pangandaran. Populasinya berdasarkan sensus 2016 berjumlah 126 ekor yang habitatnya terkonsentrasi di blok Cikamal. Pertumbuhan dan penyebaran tumbuhan invasif yang bukan asli kawasan tersebut sejak beberapa tahun yang lalu telah menyebabkan luasan padang rumput dan tumbuhan pakan lainya semakin berkurang.  Rusa pun memilih keluar dari kawasan untuk memenuhi kecukupan pakan dan menyebar ke  kawasan TWA Pangandaran, bahkan sampai  ke pemukiman penduduk yang tidak jarang menimbulkan konflik.

Kondisi tersebut berlanjut dan mulai menunjukkan perubahan perilaku dalam mencari makan seiring dengan tingginya interaksi dengan masyarakat. Rusa memakan sisa makanan pengunjung, termasuk memakan plastik bekas bungkus makanan adalah pemandangan yang mudah ditemui di areal-areal publik, bahkan merusak tanaman masyarakat, dan mengganggu lalu lintas berkendaraan. Resiko penularan penyakit antar individu menjadi meningkat dan mengancam kelestarian jenis satwa dilindungi tersebut di habitat alaminya.

Berbagai upaya telah dilakukan  seperti melakukan  sosialisasi ke masyarakat agar tidak memburu dan  menangkap satwa tersebut, melakukan penggiringan ke dalam kawasan dan melakukan pemagaran pada lokasi keluar masuknya rusa (pantai barat dan pantai timur),  namun hal tersebut dirasakan masih belum berjalan secara optimal.

Melalui kajian dan diskusi yang cukup intens dengan para pemangku kepentingan serta arahan langsung Kepala Balai Besar KSDA JABAR tentang penanganan Konflik Satwa Liar Rusa pada paparan permasalahan Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Tim Gugus Tugas penanganan konflik satwa liar yang terdiri dari petugas Resor Pangandaran dan petugas Seksi SKW VI melakukan serangkaian kegiatan pemusnahan tumbuhan invasif pada padang rumput Cikamal Resor Pangandaran dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Pada tanggal 2 Februari 2017 melakukan survei vegetasi dan pengukuran lokasi yang akan dilakukan eradikasi atau pengendalian/pemusnahan tumbuhan invasif untuk memperluas feeding ground Rusa serta penentuan penempatan sarana pendukung (kandang habituasi dan pagar) .
  2. Pada tanggal 3 Februari 2017 sampai dengan sekarang melakukan pengendalian/pemusnahan tumbuhan invasif yang mendapat dukungan penuh dari Komisi I dan II Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pangandaran, Perum Perhutani KPH Ciamis, dan Masyarakat Desa Pangandaran. Dukungan tersebut merupakan wujud dari kepedulian semua pihak untuk mengembalikan TWA Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pangandaran sesuai dengan prinsip konservasi.
  3. Pembuatan kandang habituasi untuk membiasakan satwa rusa kembali mengonsumsi pakan dan perilaku pada habitat alaminya.
  4. Sebagai upaya jangka panjang, Rusa akan dilokalisir pada kondisi alamiahnya dengan pemagaran yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip dasar konservasi dengan tetap memberi ruang bagi Rusa untuk berinteraksi dan berkembang secara alami.

Meskipun  eradikasi baru dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari hasilnya sudah terlihat nyata beberapa Satwa liar Rusa yang tadinya tidak muncul sekarang sudah kembali beraktifitas seperti makan tumbuhan dan rumput atau jenis aktifitas alamiah lainnya.

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini