Babak Baru Rekonsiliasi Balai TN. Aketajawe Lolobata dengan Pintatu dan Tomares

Kamis, 15 Maret 2018

Sofifi, 15 Maret 2018. Sudah sekitar 7 tahun Desa Pintatu dan Desa Tomares menutup diri dari Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), hari ini (15/03) kedua desa tersebut mulai membuka diri melalui pertemuan penyelesaian konflik yang diadakan oleh Balai TNAL di kantor Camat Wasile Selatan menindak lanjuti hasil pertemuan Sofifi tgl 20 Desember 2017 yang di fasilitasi oleh Direktorat PKTHA Ditjen PSKL Kementerian LHK. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Muspika, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua desa tersebut dan Kepala Balai TNAL bersama pejabat struktural.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, yaitu kedua desa meminta pemetaan lahan yang berada di dalam kawasan TNAL secara partisipatif yang hasilnya akan dilaporkan kepada BPKH Wilayah VI Manado dan diadakan kegiatan sosialisasi kawasan TNAL dengan melibatkan pihak-pihak terkait (PSKL Maluku Papua, BPKH Wil VI Manado, Dishut Maluku Utara, Pokja PPS Maluku Utara, muspika Wasile Selatan)

Kepala Balai TNAL mengatakan bahwa terdapat 10 paradigma baru pengelolaan kawasan konservasi dimana masyarakat menjadi subjek bukan menjadi objek.

"Kita harus memberikan penghormatan kepada HAM dan penghormatan kepada budaya dan adat", kata Wahyudi, Kepala Balai TNAL.

"Masih ada kesalah pahaman bahwa masyarakat desa tersebut (Pintatu dan Tomares) menganggap kawasan TNAL tidak bisa dimanfaatkan (tertutup) dan dilarang, padahal ada ruang di Zona Pemanfaatan dan Zona Tradisional untuk bisa dikelola masyarakat seperti wisata dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, misalnya getah damar", papar Junesly, Kepala SPTN Wilayah III.

Sumber : Akhmad David Kurnia Putra
Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

aketajawe.com

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini