6 Penghuni Baru Arboretum Ir. Lukito Daryadi

Kamis, 15 Maret 2018

Jakarta, 15 Maret 2018. Memperingati Hari Bhakti Rimbawan Tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan serangkaian kegiatan diantaranya adalah Penanaman Bunga kibut (Amorphophallus titanum), Pelepasliaran Burung, dan Pemasangan Barcode Pohon di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, MSc. Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta. Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal KSDAE yang diwakili Direktur PIKA Ibu Listya Kusumawardhani. Dilanjutkan oleh Plt. Gubernur Bengkulu, kemudian Deputi Keanekaragaman Hayati LIPI, dan dilanjutkan arahan Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya.

Bunga kibut yang ditanam sebanyak 6 (enam) umbi yang diambil dari hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Daun, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Penanaman dilakukan oleh Menteri LHK, Plt. Gubernur Bengkulu, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati-LIPI, Sekjen KSDAE, dan Dirjen KSDAE yang diwakili Ibu Direktur PIKA. Pengambilan jenis tumbuhan dilindungi tersebut didasarkan atas Rekomendasi Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI sebagai Scientific Authority sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.02 Tahun 2018 tentang Akses Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan Atas Pemanfaatannya.

Selepas menanam, acara dilanjutkan dengan pelepasliaran 135 ekor burung, dengan rincian Cucak Kutilang sebanyak 45 ekor, Jalak Kerbau 20 ekor, Pleci 10 ekor, Merbah Cerucuk 10 ekor, Tekukur 5 ekor, Perkutut 25 ekor, dan Jalak Kapas 20 ekor. Pelepasliaran burung untuk meningkatkan jumlah dan keanekaragaman jenis burung di alam dan memperluas sebaran populasi di habitat alaminya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemasangan barcode pada pohon yang dilakukan secara simbolis oleh Menteri LHK didampingi oleh Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati-LIPI. Penyediaan informasi digital tersebut diharapkan akan memberikan kemudahan bagi pengunjung, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan penyadartahuan masyarakat.

Arahan Menteri LHK, bahwa biodiversity Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan negara yang harus di pertahankan tidak hanya konservasi tetapi juga supaya masyarakat dapat mengambil manfaat dari keanekaragaman hayati tersebut sesuai dengan pernyataan Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI.

Sumber : Ditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini