Kamis, 15 Maret 2018
Kupang, 15 Maret 2018. Mengawali rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun 2018 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Instansi Pemerintah yang bekerja di bidang Kehutanan antara lain Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Balai Besar KSDA NTT, Balai Pengelolaan DAS&HL Benain Noelmina, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV, Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan jalan santai dan penanaman pohon secara bersama di area Jalur 40, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan Jalan Santai diawali pada pukul 06.30 WITA dengan menempuh jarak sekitar 3 Km menuju lokasi penanaman. Para rimbawan selanjutnya menanam sejumlah 400 bibit pohon flamboyan (Delonix regia). Jenis pohon ini dipilih untuk menghijaukan Jalur 40 karena nilai ornamen serta kemampuannya yang tidak diragukan dalam menyerap karbondioksida. Selain diisi dengan jalan santai dan penanaman pohon flamboyan/sepe di jalur 40 secara bersamaan, puncak perayaan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2018 di Provinsi NTT yang jatuh pada tanggal 16 Maret setiap tahunnya juga akan diisi dengan Upacara Bendera di Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang serta kegiatan bakti sosial berupa donor darah.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, hal ini tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun 2018, yaitu ‘Melalui Bakti Rimbawan, Kita Tingkatkan Pengelolaan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat”. Amanat yang terkandung di dalamnya yaitu rimbawan harus bekerja keras melaksanakan tugas mengelola sumber daya alam agar kelestarian alam dan lingkungan hidup tetap terjaga, memberikan manfaat kepada masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang, serta bahu-membahu dalam mewujudkan pola pengelolaan kehutanan dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan sejalan dengan nawacita.
Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0