Rabu, 14 Maret 2018
Sofifi, 14 Maret 2018. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), Profauna Indonesia Representatif Maluku Utara dan Polisi Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) menerima 18 ekor burung paruh bengkok dari warga Desa Wedana dan satu ekor Nuri Bayan dari anggota Polres Halteng yang diserahkan secara sukarela.
Dilatarbelakangi informasi dari Profauna Indonesia pada tanggal 11 Maret 2018 kepada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda bahwa terdapat kegiatan peredaran satwa liar di Weda. Profauna juga meminta dukungan kepada Balai TNAL untuk mengecek kebenaran informasi tersebut pada tanggal 13 Maret 2018.
Atas informasi tersebut, Kepala Balai TNAL memberikan arahan agar Tim Patroli yang ditugaskan terlebih dulu berkoordinasi dengan Polres Halteng. Hal ini dikarenakan locus kegiatan bukan berada di dalam kawasan TNAL. Tim Patroli yang telah ditugaskan kemudian berkoordinasi dengan Polres Halteng dan disambut baik oleh Kabag OPS, Kompol Jasim Hoda.
“Beliau (Kompol Jasim) sangat merespon maksud dan tujuan Tim dengan menugaskan dua Anggota dari Bimas, Brigpol Sanif gan Anggota dari Reskrim Brigpol Muhammad R. Kemhay”, kata Raduan, Kepala SPTN I Weda dalam laporan singkatnya.
Setelah melakukan briefing singkat di kantor SPTN I, Tim segera berangkat ke lokasi yang telah ditentukan. Saat dilokasi, Tim mendapati rumah warga yang memiliki beberapa burung paruh bengkok. Saat diwawancarai, pemilik burung tersebut belum mengetahui bahwa burung tersebut dilindungi dan harus dilestarikan agar keseimbangan alam tetap terjaga. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya pemilik 18 ekor burung paruh bengkok tersebut menyerahkan dengan sukarela kepada Tim Patroli. Burung tersebut terdiri dari 6 ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata), 8 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), dan 4 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).
Pemilik burung tersebut mengatakan bahwa burung tersebut dibeli dari masyarakat dan yang bersangkutan ingin merawat dan memelihara hanya sebagai hobi.
Disaat yang sama Tim juga menerima satu ekor burung jenis Nuri Bayan dari Anggota Polres Halteng. Semua burung yang diserahkan kepada Tim tersebut saat ini direhabilitasi di kandang transit di Balai TNAL dan ditangani oleh Dokter Hewan untuk dilakukan perawatan sampai siap dilepasliarkan.
Sumber : Raduan - Kepala SPTN Wilayah I Weda Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0