Penyitaan Burung Keramat Masyarakat Dayak

Senin, 06 Februari 2017

Buntok – Jumat, 3 Februari 2017. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng menyita Enggang, burung yang dikeramatkan masyarakat Dayak, dari mantan Ketua KPU Kabupaten Barsel, Arlansyah. Burung yang dianggap sakral ini, diamankan di Jalan Uria Mapas Buntok. Tidak hanya dua ekor rangkong, petugas juga menyita dua ekor merak, hewan - hewan dilindungi tersebut akan direhabilitasi, sebelum dikembalikan ke cagar alam.

“Karena empat burung ini, sudah terbiasa kontak langsung dengan manusia, jadi kami akan merehabilitasinya dulu. Apabila dirasa cukup, nantinya akan kami lepaskan ke lokasi hutan lindung Pararawen yang ada di Kabupaten Barito Utara,” beber Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto,

Dijelaskannya, untuk mengatasi kejadian serupa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat. Seperti melaporkan langsung kepada BKSDA atau dinas terkait yang ada di daerahnya. “Dengan begitu, kami bisa memantau langsung. Apalagi ada laporan seperti ini, kami sangat bersyukur,” tukasnya.

Setelah penyitaan empat burung tersebut, pihaknya langsung mendatangi Sekda Barsel, Edi Kristanto untuk menindaklanjuti surat BKSDA  provinsi ke bupati, tentang pengaduan izin lembaga konservasi.  “Tidak bisa dipungkiri, apabila dihendel terus oleh BKSDA kami akan kewalahan. Jadi jika kami mendorong setiap kabupaten memiliki lembaga konservasi, itu sangat membantu BKSDA. Aplagi penanganan hewan dilindungi seperti sekarang ini,” tukasnya panjang lebar. Selanjutnya, Nizar bersama jajarannya membawa burung enggang ke Kantor Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng, di Jalan Pramuka Muara Teweh, Batara.

Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Tengah, http://kalteng.prokal.co/read/news/34786-petugas-sita-burung-keramat-dari-mantan-ketua-kpu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini