Ini Isi PKS dengan Burung Indonesia yang Ditandatangani di Bogor

Sabtu, 10 Maret 2018

Bogor, 10 Maret 2018. Menindak lanjuti hasil diskusi dan penelaahan draft Perjanjian Kerja Sama antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) dengan Burung Indonesia yang dilaksanakan di kantor Balai TNAL di Sofifi beberawa waktu lalu, akhirnya dokumen PKS tersebut ditandatangani di Bogor.

Dokumen PKS yang berdurasi selama 4 (empat) tahun ini berisi tentang penguatan fungsi TNAL serta konservasi keanekaragaman hayati melalui optimalisasi konservasi spesies prioritas dan pengelolaan tapak. Tujuan yang tertuang dalam dokumen adalah semua pihak baik Balai TNAL maupun Burung Indonesia bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan tapak serta spesies yang ada didalam lingkup wilayah kerja Balai TNAL.

Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi kajian tentang tingkat perburuan burung paruh bengkok, peningkatan pengetahuan dan kesadaran pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat tentang nilai keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari. Ruang lingkup tersebut juga memasukkan pengembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan. Lokasi atau tempat yang menjadi sasaran kerja sama adalah desa-desa penyangga kawasan TNAL yang disepakati bersama.

Sebagai Pihak Kedua, Burung Indonesia berkewajiban untuk melakukan monitoring dan publikasi hasil kegiatan serta berhak memperoleh masukan, mendapatkan dukungan data dan informasi dari Pihak Kesatu, yaitu Balai TNAL.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, semoga pengelolaan TNAL secara kolaboratif bisa lebih baik lagi”, harapan Wahyudi, Kepala Balai TNAL.


Sumber : Akhmad David Kurnia Putra
Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

http://aketajawe.com

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini