Balai KSDA Bengkulu Wujudkan Cara Baru, Masyarakat Kelola Kawasan

Senin, 05 Maret 2018

Bengkulu, 5 Maret 2018. Balai KSDA Bengkulu menyepakati rencana pelibatan masyarakat desa Sumber Urip dan desa Sindang Jaya Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Kaba. Penjajakan kesepahaman antara para pihak telah dibangun sejak tahun 2017 dan dideklarasikan dalam pertemuan di Kantor Bupati Rejang Lebong hari ini (5/03). Kesepakatan ditandatangani bersama oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir Abu Bakar dan kedua Kepala Desa, Yadi Sutanto dan Andri Jendro Sujarno serta disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong, Dr. Ahmad Hijazi.

Dengan Pemerintah Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang, Balai KSDA Bengkulu bersepakat untuk mengembangkan konsep pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat. Masyarakat akan diberikan akses untuk terlibat dalam pengelolaan wisata Puncak Bukit Kaba yang melalui pintu masuk desa Sumber Urip. Harapannya, kerja sama ini akan turut andil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepala Balai menegaskan keberpihakan BKSDA kepada masyarakat sekitar TWA Bukit Kaba. “Kami akan memprioritaskan masyarakat untuk mengelola Bersama, bukan investor dari luar”.

Balai KSDA Bengkulu juga akan membuka akses bagi masyarakat desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi untuk mengelola tegakan aren yang ada dalam Blok Tradisional TWA Bukit Kaba. Berdasarkan hasil inventarisasi potensi, terdapat sekitar dua puluh ribu batang aren yang dapat dimanfaatkan sebagai penunjang perekonomian masyarakat sekitar.

“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung program ini. Namun, harus diingat bahwa (program) ini bukan pembagian tanah garapan, namun pemberian akses kelola tumbuhan aren”, ujar Bapak Bupati.

Balai KSDA Bengkulu berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang ini. Salah satu strategi adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan sarana prasarana wisata. Tidak hanya itu, pelibatan aktif masyarakat desa sekitar akan menjadi langkah baru pengelolaan Kawasan berbasis masyarakat.

Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini