Senin, 05 Maret 2018
Bengkulu, 5 Maret 2018. Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Balai KSDA Bengkulu berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan pariwisata alam di Taman Wisata Alam Bukit Kaba. Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama hari ini (5/03) di Kantor Bupati Rejang Lebong di Curup, Bengkulu. Acara penandatanganan PKS dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Dr. Ahmad Hijazi, Ketua DPRD Rejang Lebong, beberapa unsur Muspida, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah. Dari Balai KSDA, hadir Kepala Balai Ir. Abu Bakar, Kepala Subbagian TU M. Mahfud, S.Hut., M.Sc., Kepala SKW I Balai KSDA Bengkulu Jaja Mulyana, S.Sos., dan pejabat terkait lainnya.
Kerja sama kedua belah pihak diarahkan dalam upaya optimalisasi fungsi Kawasan Bukit Kaba sebagai Taman Wisata Alam, terutama pada blok pemanfaatan. Kerja sama akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana wisata alam; promosi dan pemasaran wisata alam; dan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan. Pada tahun 2018, Pemda Rejang Lebong telah berkomitmen untuk membangun gazebo wisata dan memperbaiki jembatan menuju Puncak Bukit Kaba.
“Kami tidak mungkin mengelola kawasan TWA Bukit Kaba seorang diri, butuh kerja sama dengan multi pihak, terutama Pemerintah Daerah sebagai pemangku wilayah” tegas Bapak Kepala Balai KSDA Bengkulu Ir. Abu Bakar. Gayung pun bersambut, Bupati Rejang Lebong menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya daerah memajukan dan mengembangkan wilayah.
“Pengembangan wilayah Kabupaten Rejang Lebong sangat berkaitan erat dengan sektor kehutanan, baik BKSDA, Balai TNKS maupun hutan lindung lainnya. Oleh karena itu, proses membangun harus disertai koordinasi intensif dengan pihak kehutanan”, ucap Dr. Ahmad Hijazi.
Balai KSDA Bengkulu berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan kawasan yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang ini. Salah satu strategi menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan sarana prasarana wisata. Tidak hanya itu, pelibatan aktif masyarakat desa sekitar akan menjadi langkah baru pengelolaan Kawasan berbasis masyarakat.
Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0