Rangkong Badak Terselamatkan Berkat Call Center Balai KSDA Kalsel

Senin, 05 Maret 2018

Banjarbaru, 5 Maret 2018. Berawal dari postingan di laman akun Facebook Ijun El, yang menampilkan foto burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) yang di tanggapi oleh akun Facebook kantor polisi pudak tanggal 3 maret 2018, yang mengomentari bahwa foto tersebut adalah satwa yang dilindungi dan menyarankan untuk di serahkan kepada Polsek Jaro.

Terkait informasi tersebut akun kantor Polisi Pudak langsung menginformasikan ke call center Balai KSDA Kalimantan Selatan via messenger Facebook BKSDA Kalsel terkait postingan foto burung rangkong di Facebook.

Petugas call center Balai KSDA Kalsel segera meneruskan laporan ke petugas resort Banua enam untuk dicari kebenaran informasi tersebut. Melalui komunikasi yang intensif dengan pihak Polsek Jaro satwa tersebut saat ini berada di kantor Polsek Jaro yang diterima dari pemilik akun Ijun El melalui proses penyerahan satwa liar pada hari minggu tanggal 4 Maret 2018.

“Petugas Balai KSDA Kalsel saat ini melakukan evakuasi satwa tersebut untuk dirawat sementara di kantor SKW II Banjarbaru dan selanjutnya untuk di lepasliarkan ke habitatnya” tutup Kepala BKSDA Kalsel Dr. Ir Mahrus Aryadi, M.Sc.

Sumber : Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini