BBKSDA Riau Terima Kukang Dari Warga Duri

Jumat, 02 Maret 2018

Pekan Baru(2/3/18). Seorang warga Jl. Kayangan Ujung No. 3, Kec. Mandau, Kota Duri, Prov. Riau pada tanggal 24 Februari 2018 telah menyerahkan seekor kukang (Nictacibus coucang). Kukang yang diserahkan termasuk spesies Kukang sunda, dimana satwa ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Penyerahan diterima oleh petugas lapangan Seksi Konservasi Wilayah III Duri.

Kukang ditemukan olehnya di tepi jalan Kayangan Ujung. Warga tersebut baru mengetahui bahwa kukang adalah termasuk salah satu satwa yang dilindungi setelah Kukang bersamanya selama kurang lebih satu bulan. Atas inisiatifnya kukang langsung diserahkan ke BB KSDA Riau. Terhadap kukang tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah III segera melakukan observasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. BBKSDA Riau juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan satwaliar dilindungi dapat menghubuni call center BBKSDA Riau (+62 813-7474-2981) yang siaga 24 jam menerima aduan masyarakat.

Sumber: BBKSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini