Transfer Knowledge TSL di Bandara Husein Sastranegara

Rabu, 28 Februari 2018

Bandung, 28 Februari 2018. Sosialisasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Bandara Husein Sastranegara ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Februari 2018, tepatnya di Wisma Muladi Lanud Husein Sastranegara. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari stakeholder seperti Lanud TNI AU Husein Sastranegara, PT. Angkasa Pura, Bea Cukai, Imigrasi dan Stasiun Karantina Pertanian, dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta perusahaan argo yang ada di lingkungan Bandara Husein Sastranegara turut hadir.

Selain untuk meningkatan koordinasi antar pihak dalam hal pencegahan, pengawasan dan pemberantasan perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang secara illegal, sosialisasi ini juga bertujuan sebagai transfer knowledge terkait dengan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang Memen Suparman,MM menekankan akan pentingnya acara ini sebagai salah satu upaya untuk menekan tingkat illegal trading yang dilakukan melalui jalur Bandara. Pada kesempatan yang sama perwakilan Lanud Husein Sastranegara memberikan dukungan positif terhadap acara sosialisasi.

Beberapa materi yang disampaikan pada sosialisasi ini diantaranya pemaparan mengenai aksi nyata Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang telah dilakukan oleh BBKSDA Jawa Barat, Tata Usaha Peredaran TSL yang dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dengan tingginya rasa ingin tahu peserta yang menanyakan terkait dengan prosedur pengangkutan dan pengirimaan tumbuhan dan satwa liar.

Sebagai bahan sosialisasi lainnya, tim pelaksana juga membagikan leaflet dan poster yang berkaitan dengan tumbuhan dan satwa yang dilindungi undang-undang, untuk memaksimalkan sosialisasi tersebut, maka BBKSDA Jawa Barat selanjutnya akan meningkatkan penyebaran leaflet dan poster terkait peredaran tumbuhan dan satwa liar. Dengan sosialisasi tersebut menunjukan bahwa BBKSDA Jawa Barat tidak pernah berhenti dalam melakukan pencegahan dan penertiban illegal trading tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan melalui jalur Bandara.

Sesuai dengan pengertiannya sosialisasi dapat dimaknai sebagai upaya yang dilakukan untuk merubah cara pandang maupun perilaku manusia terhadap sesuatu objek. Intensitas perdagangan dan penyelundupan tumbuhan dan satwa illegal melalui jalur Bandar Udara saat ini masih sering terjadi, dimana salah satu tugas Balai Besar KSDA Jawa Barat adalah pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar khususnya yang dilindungi Undang-undang. Keadaan inilah yang menjadi latar belakang Balai Besar KSDA Jawa Barat melakukan kegiatan sosialisasi di areal satu-satunya Bandar Udara Internasional di Kota Bandung.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini