Direktorat PIKA Supervisi Penyusunan Penataan Blok di BBKSDA Papua Barat

Sabtu, 24 Februari 2018

Sorong, 13 Februari 2018. Ruang rapat Balai Besar KSDA Papua Barat  adakan Bimbingan Teknis/Supervisi terkait Penyusunan Penataan Blok  selama 2 hari pada tanggal 12-13 Pebruari  2018. Kegiatan ini  dihadiri Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat  dengan peserta  + 25 orang terdiri dari Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua Barat , Kepala Bidang Wilayah Balai Besar KSDA Papua Barat, Kepala Seksi Wilayah Balai Besar KSDA Papua Barat , Kepala Seksi P3 Balai Besar KSDA Papua Barat,  Tim Penyusun Dokumen Blok dan beberapa staf teknis Balai Besar KSDA Papua Barat. Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat yang dalam hal diwakili oleh Kepala Bidang Wilayah I, dengan diikuti peserta dari beberapa eselon 4 dan staf teknis yang terkait dalam penyusunan blok.

Hari pertama, penyampaian materi dari BBKSDA Papua Barat yang berjudul progress pengukuhan dan penataan batas kawasan konservasi di Papua Barat dilanjutkan dengan materi dari Tim Bimtek /Supervisi Penataan Blok Sub Direktorat Penataan KK, dengan materi  mengenai Penataan Kawasan Konservasi dan materi tentang pembelajaran mengenai penataan kawasan konservasi. Diskusi dan tanya jawab menjadi bagian yang ditunggu dimana peserta di berikan latihan dalam penyusunan nilai penting kawasan konservasi dalam rangka penyusunan Bab I dokumen Blok. Terdapat 3 kawasan yang diujicoba dalam pembuatan matrik nilai penting yaitu TWA Klamono, CA Arfak dan CA Misool Selatan. Hari kedua, Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat dan Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Barat hadir memberikan arahan kepada peserta Bimtek /Supervisi Penataan Blok di BBKSDA Papua Barat yang dilanjutkan dengan presentasi hasil latihan peserta yang sudah menyusun matrik nilai penting kawasan.

Poin penting hasil diskusi dari 25 kawasan konservasi yang dikelola oleh BBKSDA Papua Barat, 7 kawasan yang belum di tetapkan dan 4 yang belum di tata batas. Tahun 2018, UPT BBKSDA Papua Barat telah mengalokasikan anggaran untuk penataan blok 6 kawasan konservasi yaitu : TWA Klamono, CA Misool Selatan, CA Arfak, CA Peg FakFAk, CA Batanta Barat dan CA Salawati. Sedangkan sisanya terdapat 12 kawasan konservasi yang belum di tata blok. Metode yang digunakan oleh UPT BBKSDA Papua Barat dalam penataan blok kawasan tersebut dengan Desk Study, karena didalam anggarannya tidak ada kegiatan pengumpulan data dilapangan. Untuk itu strategy kepala balai besar KSDA Papua Barat , memerintahkan  para tenaga di lapangan mengumpulkan data potensi dilapangan dari hasil laporan monitoring rutin. Dari hasil penyusunan nilai penting kawasan konservasi, bahwa 3 kawasan yang di rencanakan penataan blok tahun 2018 (TWA Klamono, CA Arfak dan CA Misool Selatan.) merupakan habitat cendrawasih yang merupakan target dari peningkatan 5 % species terancam punah.

Beberapa langkah-langkah upaya percepatan yang dilakukan BBKSDA Papua Barat dalam rangka permasalahan dalam penataan kawasan konservasi diantaranya segera mengidentifikasi kawasan- kawasan yang luasan kecil, memiliki fungsi yang sama dan terkonsentrasi dalam satu hamparan atau pulau. Kemudian lokasi tersebut dijadikan target prioritas penataan kawasan konservasi dalam satu kegiatan ditahun 2018-2019; mengumpulkan data-data dan informasi terkait kawasan konservasi di wilayah Papua Barat yang berasal dari hasil penelitian studi literature. Dari data tersebut menjadi sumber informasi dalam penyusunan draft nol dokumen blok kawasan terutama pada bab I Deskripsi; dalam hal keterbatasan anggaran yang disediakan dalam RKA-KL terkait penataan blok kawasan konservasi, maka BBKSDA Papua Barat perlu berstrategi untuk tetap melakukan kegiatan penataan kawasan dari sumber dana yang beda output IKK di RKA-KL, misalnya penataan blok KPHK dimana target outputnya masuk kedalam IKK KPHK tetapi pelaksanaan penataan blok kawasan yang sudah ada SK KPHK nya dan perlu adanya koordinasi yang intensif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bidang penataan kawasan untuk menghindari permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sumber : Direktorat PIKA

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini