Selasa, 17 Januari 2017
Serang - Senin, 16 Januari 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Serang, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, menerima tiga ekor satwa langka dilindungi yang sempat dipelihara warga. Ketiga ekor satwa langka dilindungi itu terdiri dari satu ekor siamang hitam dan dua ekor kakaktua jambul kuning.
Satwa tersebut diserahkan pemiliknya bernama Efi Darman warga Cilegon, Banten. Menurut informasi sang pemilik satwa siamang tersebut dibelinya dari masyarakat di Riau yang diberi nama Robert oleh pemiliknya, sedangkan Kakak tua jambul kuning dibelinya dari anggota TNI di Sorong.
Saat ini, satwa dititip rawatkan di ASTI Gadog Bogor untuk dilakukan identifikasi jenis, perawatan kesehatan, dan rehabilitasi.
Untuk jenis satwa Siamang dan Kakak tua jambul kuning merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang pertama kepada BBKSDA Jawa Barat - SKW I Serang pada tahun 2017 ini. Hal ini mengindikasikan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif - persuasif (Patroli, Sosialiasi - Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yang selama ini terus dilakukan.
Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0