Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk Dan Konsultasi Publik Pembangunan Sarpras Di TWA Supiori

Jumat, 23 Februari 2018

Supiori, 23 Februari 2018.  Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Supiori, pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk dan Konsultasi Publik Pembangunan Sarana Prasarana di Taman Wisata Alam (TWA) Supiori.  Kegiatan Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang adanya pungutan karcis masuk yang akan berlaku di TWA Supiori dan menghimpun masukan dan dukungan terkait Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Supiori serta meningkatkan pelayanan kepada pengunjung wisata, yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

Kegiatan Konsultasi Publik dihadiri oleh Wakil Bupati Supiori, SKPD terkait, Kepala Distrik Supiori Barat,  Kepala Distrik Supiori Utara, para kepala marga (7 marga),  tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan WWF Indonesia. Proses kegiatan Konsultasi Publik diawali dengan sambutan dari Bupati Kab. Supiori yang diwakili Wakil Bupati Kab. Supiori, Onesias Rumere, S.Sos, paparan dari Danial Idris, A.Md.Hut (PEH) tentang pembangunan Sarpras di TWA Supiori dan materi Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk oleh Kasubag Data, Evlap & Kehumasan BBKSDA Papua, I Ketut Diarta Putra, S.Si.

Dari kegiatan yang dilaksanakan ini, beberapa pihak memberikan masukan dan saran menyangkut pembangunan sarana prasarana yang memadai, kemudian  pembangunannya lebih memperhatikan aspek ekologis agar tetap menjaga kelestarian ekosistem kawasan. Disamping itu meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar dalam melakukan pembangunan tidak tumpang tindih dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pihak lain. 

Beberapa hal lain yang disetujui dalam forum ini adalah pembangunan sarpras berupa Gerbang TWA Supiori akan dibangun di ruas jalan utama dengan desain/nuansa kearifan lokal, hal penting lainnya yaitu lokasi tanah/lahan untuk pembangunan sarpras wisata alam tanpa tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Seluruh peserta dalam forum Konsultasi Publik juga bersepakat untuk bersama-sama senantiasa  menjaga dan memelihara sarana dan prasarana penunjang wisata alam yang akan dibangun dan sepakat untuk menjaga seluruh potensi sumber daya alam yang terdapat di TWA Supiori.  Sebagai wujud kesepakatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

 

Sumber : I Ketut Diarta Putra, S.Si - Kasubag DEH BBKSDA Papua

                 Danial Idris - PEH BBKSDA Papua

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini