Rabu, 21 Februari 2018
Kulonprogo, 21 Februari 2018. Seekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dengan panggilan “Wira” berjenis kelamin jantan, siap dilepas ke alam bebas setelah menjalani proses rehabilitasi selama 4 tahun di Lembaga Konservasi Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta atau Wildlife Rescue Centre (WRC). Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan suka rela dari masyarakat akhir tahun 2013 silam.
Sebagian persiapan seperti pemasangan cincin dan penanda sayap (wing marker) telah dilakukan sebelumnya. Dan untuk elang Brontok yang akan dilepasliaran pada akhir Februari ini di Kawasan Tahura Bunder, Kabupaten Gunung Kidul dilengkapi dengan pemasangan Satellite Tracking.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Ir. Junita Parjanti, MT menyatakan pihaknya mengapresiasi kerjasama lintas lembaga konservasi yang ada di D.I. Yogyakarta dalam upaya konservasi satwa dilindungi. “Ini adalah kali kedua Tim Gabungan Pelepasliaran Elang Yogyakarta bekerja bersama-sama, mulai dari cek medisnya, persiapan lapangannya termasuk survey habitat, pembangunan kandang dan lainnya untuk pelepasliaran ini. Sebelumnya 25 Januari lalu kami bersama-sama telah melepasliaran Elang Bido dan Alap-alap Sapi di kawasan Jatimulyo, Kulon Progo”, kata Ir. Junita. Ia juga menambahkan bahwa Elang Brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan UU no 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Mengenai pesamasangan satellite tracking pada pelepasliaran elang Brontok kali ini, Ir. Junita menjelaskan “Bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM dengan mendapatkan 1 satellite tracking, release di Yogyakarta ini adalah yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya BKSDA Jatim yang telah menggunakan terlebih dahulu bekerja sama dengan UGM juga. Nantinya data yang terkumpul dari satellite tracking yang dipasang pada Elang ini dapat bermanfaat untuk para akademisi, serta para penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa Elang”, kata Ir. Junita. Selain itu sangat membantu pemantauan pasca pelepasliaran (release). Ceremony Pelepasliaran di kawasan Tahura Bunder pada akhir Februari ini yang direncanakan juga akan ditinjau langsung oleh Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Ir. Wiratno, M.Sc.
Sumber & foto : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0