Rabu, 21 Februari 2018
Palu, 21 Februari 2018. Sehubungan dengan viralnya perdagangan penyu yang di posting oleh akun Rahman Mukhtar di grup Facebook Morowali Dagang, tim BKSDA Sulawesi Tengah bersama DKP Morowali Utara, PSDKP Luwuk, BPSPL Makassar dan POLAIRUD Unit Morowali Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan penanganan penyu tersebut.
Menurut keterangan pemilik penyu (Hadamin) yang menyatakan bahwa penyu tersebut masuk ke dalam perangkap sero ikan mereka kemudian di posting di grup Facebook untuk ditawarkan kepada publik, adapun mengenai jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang pemilik berdalih tidak mengetahui dan berjanji tidak akan mengulangi dibuktikan dengan surat penyataan dari si pemilik penyu dan yang mengupload satwa tersebut.
Hasil identifikasi jenis penyu tersebut yakni penyu hijau (Chelonia mydas) dengan ukuran 102 cm x 91 cm dengan berat 157 kg, dengan jenis kelamin jantan. Setelah melakukan penanganan satwa penyu hijau sesuai dengan prosedur, hari ini Rabu (21/02/2017) tim melakukan pelepasliaran di wilayah Teluk Tomori dengan menggunakan kapal pengawas DKP Morowali Utara dan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara pelepasliaran yang disaksikan oleh instansi terkait.
Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0