Tanggal Merah, Polhut Balai TN Bukit Tigapuluh Bahu Membahu Cegah Karhutla Meluas

Minggu, 18 Februari 2018

Batang Cenaku, 18 Februari 2018. Di saat keluarga lain menikmati liburan Imlek, para petugas Balai TN Bukit Tigapuluh (TNBT) mendapatkan laporan adanya titik panas / Hotspot pada tgl 16 Februari 2018. Terpantau titik koordinat S -0.90305 E 102.21973 panjang track 90,13 km dengan level confidence 80% melalui satelit Aqua. Titik koordinat tersebut dioverlaykan ke Peta Indragiri Hulu dan TNBT menggunakan aplikasi pdf dan Locus Pro, dan berada di Desa Kepayang Sari Kec Batang Cenaku. Maka Sabtu 17 Februari 2018 pukul 08.30 WIB, Tim segera lakukan persiapan menuju titik hotspot dan berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Cenaku. Tim gabungan terdiri dari Tim Polhut Resort Lahai, Manggala Agni Daops Rengat dan Polsek Batang Cenaku.

Tim menemukan bekas kebakaran dengan luas +- 10 H, di titik koordinat :s -0,90060 E .102'22644' dengan bahan bakar tumbangan kayu dan semak belukar dan vegetasi tanah mineral. Sesuai dengan informasi, kebakaran terjadi pada hari Jumat, 16 Februari 2018 sekitar jam 10.00 WIB. Kondisi lokasi kebakaran saat ditemui masih tersisa bara api bekas kebakaran dan tim sudah berusaha untuk menuju titik hostpot yang terpantau satelit. Ternyata lokasi kebakaran tersebut pada sekitaran titik hotspot berjarak +-733 M. Lokasi ini berada di luar kawasan TNBT +- 1.514 meter, kemudian juga ditemukan pondok +-1.282 meter dengan koordinat S: -0.89891 dan E: 102.22664 yang merupakan satu hamparan dari lokasi terbakar.

Petugas Polsek Batang Cenaku langsung memasang police line karena areal dalam proses penyelidikan karhutla LK/02/02/18/RIAU tgl 17022018 dan sekarang masih dalam proses lidik dari Polsek Batang Cenaku. Padamnya api tidak akan mengurangi kewaspadaan petugas terhadap kejadian kebakaran. Petugas mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar.

Sumber : Balai TN Bukit Tigapuluh 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini