Mengemas Tata Kelola TN Babul Berbasis Masyarakat

Jumat, 16 Februari 2018

Pangkep, 16 Februari 2018. Kantor kecamatan Tondong Tallasa menjadi tempat sosialisasi tata kelola Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung berbasis masyarakat yang di gelar pada Rabu (14/02/2018).

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan ini dihadiri oleh berbagai unsur. Turut hadir Camat Tondong Tallasa beserta stafnya, kepala desa lingkup Kecamatan Tondong Tallasa, Kepolisian Sektor Tondong Tallasa, Komandan Koramil 1421 Balocci, masyarakat mitra polisi kehutanan dan sejumlah tokoh masyarakat. Personil taman nasional sendiri di antaranya Kepala Balai, Kepala SPTN Wilayah I, Kepala Resor Tondong Tallasa beserta personilnya, dan perwakilan kelompok kerja lingkup taman nasional.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang berharap segenap pihak di kecamatan ini turut serta menjaga kawasan taman nasional.

“Mari bersama-sama menjaga kawasan ini. Coba kita gali potensi yang bisa dikembangkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Wisata misalnya, bisa jadi kebiasaan yang kita lakukan di desa justru sangat menarik bagi wisatawan. Tinggal bagaimana kita mengemasnya,” ujar Sahdin Zunaidi, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Pemateri dari BPKH Wilayah VII Makassar memaparkan gambaran singkat tata batas kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. “Kawasan taman nasional ini khusus wilayah Pangkep sudah temu gelang, sudah ditetapkan, dan dikukuhkan,” terang Kusnadi.

Komandan Koramil 1421 Balocci turut menyampaikan materi. Ia mengingatkan kepada warga untuk turut menjaga kawasan hutan taman nasional. “Kita bisa berperan menjaga kawasan ini dengan tidak membuang puntung rokok sembarang dan tidak membakar sembarangan saat musim kemarau. Karena kalau sudah terbakar kita sendiri yang repot. Contohnya seperti saat kebakaran di Minasa Tene, api sampai di karst. Sulit untuk memadamkannya,” ujar Muuh. Nurdin, Danramil 1421 Balocci.

Koordinator Polisi Kehutanan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung juga meyampaikan peran seorang polisi kehutanan untuk melindungi dan mengamankan kawasan hutan. Polisi kehutanan adalah mitra masayarakat, bukan untuk ditakuti. Namun tempat untuk berkoordinasi.

Pada akhir acara diskusi berjalan alot. Pada sesi ini Kepala SPTN Wilayah I memimpin jalannya. Masyarakat menyampaikan beberapa pertanyaan tentang tata kelola taman nasional. Mulai dari satwa yang sering masuk kebun masyarakat hingga kurangnya sosialisasi tentang pemasangan pal batas kawasan taman nasional. Kepala Balai kemudian menanggapinya hingga peserta memahami arti penting keberadaan kawasan taman nasional..

Hingga pada akhirnya peserta sosialisasi mengikrarkan diri dengan membubuhkan tanda tangan mendukung lestarinya kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Sumber : H. Abdul Rasyid – Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini