Jumat, 09 Februari 2018
Pagar Alam, 8 Februari 2018. Penyerahan Kucing Emas (Cotapuma teminckii) oleh masyarakat merupakan salah satu parameter keberhasilan BKSDA Sumatera Selatan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi. Sebanyak 1 ekor Kucing Emas (Cotapuma teminckii) diserahkan oleh masyarakat di Kota Pagar Alam. Pemilik beritikad baik dan penuh dengan kesadaran menyerahkan satwa liar dilindungi tersebut kepada petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Gumai,SKW II Lahat, BKSDA Sumatera Selatan. Mempertimbangkan kondisi satwa yang masih sangat liar maka untuk selanjutnya satwa liar dilindungi tersebut akan segera dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Isau-isau yang merupakan habitat Kucing Emas (Cotapuma teminckii).
Upaya penyadartahuan kepada masyarakat akan kepemilikan satwa liar dilindungi rutin dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Diharapkan melalui upaya tersebut selain dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi juga menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan BKSDA Sumatera Selatan menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0