Mahasiswi Universitas Tanjungpura Serahkan Kukang

Rabu, 07 Februari 2018

Pontianak, 7 Februari 2018. Balai KSDA Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) melalui Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi yaitu kukang. Kukang ini diserahkan oleh Fajar Rahayu asal kota pontianak yang didapatkan pada saat kegiatan Sylva Camp Universitas Tanjungpura (Untan) di Dusun Madi Kab. Bengkayang tanggal 28 Januari 2018.

Adapun kondisi satwa saat ditemukan sdri Fajar dalam keadaan kurang sehat dari seorang warga yang tinggal disana, melihat kondisi satwa yang masih kurang sehat maka sdri Fajar yang merupakan mahasiswi Univ. Tanjungpura tersebut berinisiatif untuk merawat hingga pulih sebelum diserahkan ke BKSDA Kalbar mengingat bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi oleh undang -undang.

Penyerahan satwa ini merupakan kepedulian terhadap kelestarian satwa yang semakin berkurang populasinya. Saat ini satwa tersebut berada dikandang transit Balai KSDA Kalbar dan selanjutnya akan dititiprawatkan di Yayasan IAR Ketapang sebelum dilepasliarkan ke alam. (PR)

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini