Tak Kuasa Berpisah Dengan “Coki” Si Buaya Muara

Selasa, 06 Februari 2018

Salemba, 06 Februari 2018. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) beserta Kasat Polhut didampingi Polisi Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta dan petugas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur melakukan Evakuasi Buaya Muara (Crocodylus porosus) dari rumah seorang warga yang beralamat di Jl. Kelapa Dua Wetan Blok. Hidayah No. 14 RT.01 RW.08 Ciracas Jakarta Timur.

“Coki” begitu ia biasa dipanggil, sang buaya Muara yang sudah ± 13 tahun dipelihara oleh Etty Suhaeti seorang ibu rumah tangga yang sangat menyayangi satwa liar peliharaannya. Panjang tubuhnya yang semula kurang dari 1 Meter saat didapatkan, kini panjangnya hampir 3 Meter, perjalanan panjang waktu yang telah membentuk hubungan emosional ibarat seorang Ibu dan anak, sehingga Isak tangis pecah saat Evakuasi dilakukan oleh petugas Balai KSDA Jakarta.

“Rela tak rela kalau itu namanya Undang-undang harus kita patuhi” begitu ucap sang Ibu sambil melepas peliharaanya untuk diangkut oleh Petugas. Ia baru mengetahui kalau buaya termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang setelah mengetahui dari berbagai media. Selanjutnya satwa tersebut dibawa ke PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Tegal Alur untuk ditangani dan dirawat sebelum ditentukan langkah selanjutnya. Semoga akan banyak lagi “Coki-coki” yang lain menyusul agar kesejahteraan satwa (animal welfare) lebih terjaga untuk generasi mendatang ..(gie)

Sumber : Balai KSDA DKI Jakarta 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini