Pelatihan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera Di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Selasa, 06 Februari 2018

Sungai Penuh 01 Februari 2018. Dalam rangka penanggulangan konflik antara manusia dengan harimau sumatera perlu adanya aparatur pemerintah, aparatur pemerintah daerah, Sumber Daya Manusia BUMN/BUMD/BUMS, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Masyarakat yang berkompeten. Guna membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu melakukan penanggulanagan konflik antara manusia dengan harimau sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya, khususnya di lokasi yang sering terjadi konflik harimau di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), maka diadakan Pelatihan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera. Pelatihan kepada masyarakat di Kecamatan Batang Merangin ini merupakan tindak lanjut setelah diselenggarakannya Diklat Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera Kepada Petugas (TN, BKSDA, Polri dan Pemda), pada tanggal 20-23 November 2017 lalu di Curup-Bengkulu.

Sebanyak 48 peserta yang hadir dalam kegiatan ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dari masyarakat. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018 bertempat di Kantor Camat Batang Merangin, Tamiai. Peserta kegiatan pelatihan ini adalah kepala desa dan perwakilan masyarakat dari 7 desa di Kecamatan Batang Merangin, yaitu: Desa Tamiai, Desa Batang Merangin, Desa Pasar Tamiai, Desa Lubuk Paku, Desa Seberang Merangin, Desa Baru Pulau Sangkar, dan Desa Pulau Sangkar. Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh tokoh adat yang dituakan, yaitu Depati Rencong Telang dan Depati Muaro Langkap. Beberapa mitra TNKS seperti FFI program IUCN di Merangin dan petugas Forest Program II (KfW) Kecamatan Batang Merangin, serta mewakili pemerintahan daerah yaitu KPHP Kerinci Unit 1 juga terlibat.

Bapak Camat Batang Merangin, Heri Cipta, S.Sos, MH, diawal sambutannya menyampaikan bahwa satwa liar seperti harimau sumatera, gajah, beruang, rusa dan lain-lain dilindungi bukan berarti mereka lebih penting daripada manusia, melainkan adalah demi kelestarian ekosistem hutan. Ekosistem hutan yang baik dan seimbang akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. “Kepada TNKS dan proyek Sumatran Tiger GEF-UNDP saya sampaikan terima kasih telah mendukung penuh pelatihan ini dan kami senang kalau masyarakat dapat terlibat (dilatih) dalam penanggulangan konflik dengan harimau dan satwa dilindungi lainnya”, ujarnya.

Bambang selaku trainer dan petugas Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menyampaikan bahwa di dalam peraturan menteri kehutanan nomor: P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar, keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar merupakan dua hal yang sama-sama penting diperhatikan. Upaya penanggulangan konflik dilakukan agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar terhadap keduabelah pihak. Rahmat Arifin selaku trainer dari BBTNKS Seksi PTN I Wilayah Kerinci menambahkan bahwa dalam penanggulangan konflik tersebut, masyarakat dihimbau untuk cepat memberikan informasi apabila terjadi konflik. Dalam paparannya juga disampaikan terkait dengan mengapa terjadi konlik harimau, kapan terjadinya konflik harimau, langkah-langkah penanganan konflik harimau, bahkan himbauan dan saran-saran kepada masyarakat untuk menghindari konflik dengan harimau sumatera.

Bapak Syafrizal, Depati Muaro Langkap menyampaikan bahwa “datuk” (sebutan masyarakat lokal terhadap harimau sumatera) sejak dahulu berteman dengan manusia. Saat tersesat di dalam hutan, datuk menjadi penunjuk arah agar orang yang tersesat tersebut bisa kembali ke kampung. Menurut pak Syafrizal, selain karena adanya perbuatan menyimpang (melanggar hukum adat) yang dilakukan oleh anggota masyarakat, konflik dengan harimau sumatera umumnya terjadi karena aktivitas PETI oleh masyarakat dari luar Kecamatan Batang Merangin. “Sekitar seminggu yang lalu, masyarakat melakukan patroli hutan selama 11 hari untuk menghindari masuknya pemburu satwa dilindungi”, ujarnya.

Hadir mewakili Kepolisian Resort Kerinci, Ipda Edi M Siswoyo, SE selaku Kanit. Tipiter dan trainer dalam pelatihan ini menekankan masyarakat perlu hati-hati agar tidak terjerumus dalam kasus hukum karena ketidak-tahuan aturan. Setelah mengikuti pelatihan ini, informasi tentang jenis-jenis satwa liar dilindungi mohon disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas di desa asal peserta masing-masing. Sebagai informasi, saat ini di Kabupaten Kerinci sudah diaktifkan tim patroli cyber yang akan memantau kasus kejahatan tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui media sosial. Melalui pelatihan ini, Ipda Edi juga menyampaikan bahwa kasus perdagangan satwa liar dilindungi merupakan masalah serius saat ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Sumber: Balai TN Kerinci Seblat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini