Penyergapan Bus Tujuan Bali oleh Polhut BKSDA NTB

Senin, 05 Februari 2018

Mataram, 5 Februari 2018. Pada hari Senin (05/02) pada pukul 13.05 WITA bertempat di Pelabuhan Lembar, Polhut Balai KSDA mengamankan Tanaman dan Satwa Liar (TSL) tanpa dokumen sah (SATS-DN) yang berangkat menggunakan bus Titian Mas nopol EA 7504 A. Pengamanan kendaraan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kendaraan bus Titian Mas yang sedang menaikan burung dengan menggunakan dus dan keranjang di depan SPBU Rumak Kecamatan Labuapi.
 
Salah satu anggota Polhut BKSDA melakukan koordinasi dengan Bripka Made Artha Wiguna, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar untuk membantu pengamanan Kendaraan bus yang sudah masuk di dalam pelabuhan Lembar yang akan menyeberang ke Bali. Koordinasi langsung dilanjutkan kepada anggota KP3 yang langsung bergerak menuju Pelabuhan Lembar dengan anggota BKSDA dan mengecek kendaraan yang ada di pelabuhan Lembar, tak lama berselang ditemukan kendaraan bus yang dicurigai mengangkut satwa berupa burung setelah di cek ternyata benar kendaraan tersebut mengangkut burung yang tidak di lengkapi dikumen yang sah. Dengan total 37 ekor, TSL yang disita termasuk diantaranya: burung yang di lindungi yakni Koakaok sebanyak 2 ekor. Yang tidak di lindungi; Burung Kepodang 4 ekor, Burung Gelatik 25 ekor dan Burung Sampeyong 6 ekor.
 
Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengamanan barang bukti di Pos BKSDA Pelabuhan Lembar, pencatatan identitas supir bus serta pengambilan keterangan dan dokumentasi.
 
Sumber : BKSDA NTB

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini