Minggu, 04 Februari 2018
Pontianak, 4 Februari 2018. Katakan No untuk memelihara satwa liar dilindungi undang-undang, katakan yes memelihara satwa tidak dilindungi dan upayakan penangkaran bagi satwa2 peliharaan. Demikian edukasi yang dilaksanakan pagi ini, mengawali kegiatan hari minggu 4/2/2018 dan masih dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia Balai KSDA KalBar mendampingi komunitas pecinta satwa yang sering disebut "Budak Animal Lovers Pontianak" (BUMALOP) kembali mengedukasi masyarakat di Kota Pontianak akan pentingnya melindungi satwa liar.
Dalam kesempatan pagi mengambil lokasi di sekitar Taman Digulis Pontianak, komunitas menyajikan satwa-satwa yang tidak dilindungi untuk mengedukasi masyarakat kota pontianak. Terlihat antusiasme pengunjung, sambil berolahraga pagi pengunjung dihibur dengan hadirnya "Budak Animal Lovers Pontianak" dengan di motori sdr. Meutya anak-anak komunitas memberikan penyuluhan tentang satwa-satwa peliharaannya. Bagi Balai KSDA Kalbar, dengan banyak muncul komunitas pecinta satwa sangat menggembirakan, artinya dalam melaksanakan tupoksi terkait TSL melalui edukasi/penyadartahuan dapat bersinergi dengan komunitas2 yang ada.
Pagi ini, penyadartahuan akan satwa liar juga diingatkan kembali bagi pecinta satwa untuk tidak melakukan pengiriman satwa keluar daerah tanpa dilengkapi dengan dokumen, karena sering terjadi ditemukan pengiriman satwa melalui jasa titipan kilat melalui cargo bandara. Untuk melengkapi dokumen pengiriman maupun perijinan dalam penangkaran satwa agar melapor ke Balai KSDA KalBar. Dan pada kesempatan yang baik ini juga diingatkan, apabila masih menemui masyarakat yang memelihara satwa dilindungi agar segera melapor ke BKSDA KalBar. (YS)
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0