Jumat, 23 Desember 2016
Pangkalan Bun – 23 Desember 2016, Tim Gabungan BKSDA Kalimantan Tengah yang terdiri dari , Polres Kobar dan Kodim 1014/PBN, Balai Gakum, OF-UK dan Anggota MMP menemukan puluhan mesin tambang tanpa izin di SM Lamandau yang terbagi di 4 lokasi. Dari lokasi tambang illegal, petugas menemukan 10 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin dan 8 tenda pekerja tambang yang diduga sebagai tempat tinggal pekerja tambang.
Kondisi lokasi tambang cukup parah, diperkirakan mengalami kerusakan seluas ±50 Ha. Operasi gabungan ini diduga telah bocor, pasalnya saat Tim gabungan tiba dilokasi, kondisinya kosong/ tidak ditemukan para pelaku tambang.
Tindakan yang diambil oleh petugas Tim Gabungan untuk mencegah para penambang kembali ke lokasi dengan penghancuran mesin dompeng dan membakar tenda pekerja tambang. Sebagai barang bukti petugas mengamankan 1 set mesin dompeng dan 2 unit mesin robbin.
Adapun petugas yang tergabung dalam tim diantaranya, 10 orang dari BKSDA Kalimantan Tengah, 5 orang dari Kodim, 5 orang anggota Polres Kobar, satu orang dari Balai Gakum, satu orang dari Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom (OFI UK) dan 5 orang staff Resort SM Lamandau.
Operasi gabungan ini akan terus di gelar untuk meminimalisir kegiatan penambangan illegal di Kabupaten Kobar khususnya di SM Lamandau.
Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0