Reaksi Cepat TN Matalawa Menanggapi Laporan Masyarakat

Kamis, 01 Februari 2018

Waingapu, 1 Februari 2018. Taman Nasional Matalawa (TN Matalawa) sebagai satu-satunya unit pelaksana teknis (UPT) kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pulau Sumba menjadi garda terdepan dalam mengawal upaya konservasi di bumi sandlewood. Tidak hanya melindungi potensi keanekaragaman hayati didalam kawasan, TN Matalawa juga berperan dalam menanggapi laporan/informasi masyarakat terkait peredaran satwa dan tumbuhan yang berada diluar kawasan.

Pada hari rabu tanggal 31 Januari 2018, TN Matalawa mendapat laporan dari masyarakat Desa  Mauliru yang menemukan burung Serak Padang (Tyto longimembris) dalam keadaan terluka di area persawahan milik masyarakat. atas dasar laporan tersebut Dwi Agung H, S.Hut (Polhut TN Matalawa) dan Yonathan P. (Staf TN Matalawa) bergerak menuju lokasi penemuan satwa tersebut.  Berdasarkan hasil pemantauan dilokasi penemuan, terdapat indikasi burung  tersebut terluka akibat terkena kawat penghalau burung yang dipasang di sawah-sawah milik masyarakat setempat.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Balai TN Matalawa, burung tersebut dievakuasi menuju kantor Balai TN Matalawa untuk mendapatkan perawatan serta pemulihan luka dan selanjutnya akan direalese kembali ke habitat alaminya. Sehingga burung yang aktif pada siang dan malam hari ini dapat terus terjaga kelestariannya di alam.

Kepala Balai TN Matalawa (Maman Surahman, S.Hut) meberikan apresiasi atas reaksi cepat petugas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait penemuan satwa (Serak Padang) yang menurut IUCN dikategorikan kedalam resiko rendah terhadap kepunahan. Beliau menambahkan, Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam upaya konservasi satwa di Pulau Sumba, yang harus kita respon dengan baik melalui kerja cepat, kerja tepat dan kerja cerdas.

Sumber : Balai Taman Nasional Matalawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini