Rabu, 31 Januari 2018
Labuhan Ratu, 31 Januari 2018. Masyarakat desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi TN Way Kambas tepatnya di wilayah kerja Resort PTN Rantau Jaya Seksi PTN Wilayah II Bungur, menghubungi tim Quick Respone TN Way Kambas, melaporkan bahwa telah meng-evakuasi seekor buaya muara (crocodylus pororus) panjang 4 meter pada Selasa, 30 Januari 2017.
“Beberapa hari belakangan ini masyarakat sering kehilangan hewan ternak bebek yang dikandangkan tidak jauh dari tepian sungai Way Pegadungan. Sekitar jam 09.00 WIB pagi hari Selasa kemarin, seekor buaya ditemukan masuk ke dalam kandang bebek milik masyarakat. Karena khawatir dan takut akan membahayakan penduduk sekitar, buaya tersebut digiring ke tepian sungai tetapi tersangkut jaring nelayan. Agar tidak mati dan membahayakan akhirnya buaya di evakuasi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada petugas Resort Rantau Jaya TNWK”, keterangan dari masyarakat.
Sebagai wujud cepat tanggap/ Quick Respone TNWK terhadap laporan masyarakat , petugas TNWK segera menuju ke lokasi bersama-sama aparatur Desa Rantau Jaya Ilir dan Polsek Rumbia dibantu masyarakat mengamankan buaya, dan selanjutnya dilaporkan kepada Seksi Wilayah BKSDA Bengkulu di Bandar Lampung yang berwenang menangani satwa liar dilindungi yang keluar kawasan konservasi. Sekitar jam 21.00 WIB malam, buaya dibawa oleh tim BKSDA Bengkulu ketempat penampungan sementara satwa bermasalah.
“Kami atas nama pemerintah dalam hal ini Balai Taman Nasional Way Kambas bersama-sama aparatur Desa Rantau Jaya dan Polsek Rumbia menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat untuk menyerahkan buaya sebagai satwa liar yang dilindungi kepada yang berwenang”, kata Bapak Subakir, SH, MH, Kepala Balai TN Way Kambas.
Sumber : Seksi PTN Wilayah II Bungur Balai TN Way Kambas
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0