Rabu, 31 Januari 2018
Direktur Jenderal KSDAE membuat Surat Edaran Tentang Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan Orangutan Sumatera, Tapanuli dan Kalimantan di Provinsi Sumatera dan Kalimantan. Surat Edaran ini sebagai langkah aktif dan komitmen Ditjen KSDAE untuk meningkatkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipatif aktif dalam upaya perlindungan dan penyelamatan individu dan habitat Orangutan.
Untuk selengkapnya, silahkan diklik link sebagai berikut :
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0