Penangkapan Truk Bermuatan Kayu oleh Polhut Balai TNBNW

Jumat, 26 Januari 2018

Kotamobagu, 25 Januari 2018. Di saat orang tertidur lelap tim polisi khusus kehutanan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), rabu 24 Januari 2018, berhasil mengamankan satu truk bermuatan kayu di Kotamobagu dengan plat nomor DB 8690 DD. Kayu dari jenis cempaka ini di duga diambil secara illegal dari dalam kawasan taman nasional di daerah toraut, Dumoga Barat Kab. Bolaang Mongondow. Truk bermuatan 10,493 meter kubik ini berasal dari sampaka Toraut Utara dan akan di kirim ke Manado. Pada saat ditangkap pelaki tidak di lengkapi dengan dokumen kayu. Kasus ini akan segera di limpahkan penyidikan ke balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (BP2HLHK) seksi wilayah III Manado.

Penangkapan truk pembawa kayu illegal ini merupakan hasil pengintaian yang telah di lakukan beberapa hari sebelumnya, dalam rangka patroli pengamanan hutan didalam kawasan TNBNW. Dumoga dan sekitarnya merupakan daerah yang paling rawan di TNBNW dalam kasus penebangan liar. Tercatat 8 (delapan) kasus di tangani dalam kurun waktu 3 tahun Terakhir.

Kasus illegal logging sangat merusak kawasan yang merupakan asset nasional dan merugikan negara. Karena itu kami tidak akan segan - segan untuk menangkap mengusut sampai tuntas hingga ke pemodal . Hal ini di tegaskan oleh kepala balai TNBNW lukita awang nistyantara dan wiliam tengker kepala seksi BP2HLHK seksi III Manado.

Kawasan TNBNW merupakan taman nasional darat terbesar di sulawesi yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi habitat penting bagi endemik sulawesi. Melalui upaya ini di harapkan menjadi shock terapi bagi pelaku illegal logging selain upaya pendekatan ke masyarakat di galakan dengan harapan kesadaran menjaga kawasan merupakan tanggung jawab bersama.

Sumber : Balai TN Bogani Nani Wartabone

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 2

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini