Kamis, 25 Januari 2018
Palu, 25 Januari 2018. Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan konferensi pers terkait kronologi pencurian monyet hitam (Macaca tonkeana) di Jalan Trans P Kebun Kopi Kab. Parigi Moutong. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa media lokal dan nasional yaitu : Harian Mercusuar, Palu TV, Antara, TVRI, MNC, Radar Sulteng, Metro Sulawesi, Palu Express, Radar TV, Kompas TV, Kompas.Com, Harian Kompas, Media Al-Khaerat dan NET TV. Kronologisnya dijelaskan langsung oleh Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah (Bapak Ir. Noel Layuk Allo, MM) sebagai berikut :
1. Tanggal 21 Januari 2018 dilaporkan adanya pencurian Monyet Hitam Sulawesi (Macaca tonkeana)yang dilakukan oleh oknum di Jalan Trans Sulawesi Kebun Kopi Kab. Parigi Moutong. Berita tersebut menjadi viral di media sosial facebook grup Info Kota Palu.
2. Tanggal 22 Januari 2018, PPNS Balai KSDA dan Polres Parigi Moutong mendatangi TKP di Km.15 jalan poros Palu-Toboli Desa Toboli Barat.
3. Tanggal 23 Januari 2018 Polres Parigi Moutong mendapat informasi keberadaan pemilik mobil yang kemudian dikoordinasikan dengan Balai KSDA dan melakukan pengecekan bersama ke alamat dimaksud dan bertemu pemilik mobil bernama Mahirudin Tahir.
4. Berdasar keterangan pemilik mobil, penangkapan monyet hitam sulawesi tersebut dilakukan oleh sopirnya (sopir ritase) yang bernama Ibrahim alias Bora beserta kernetnyapada saat perjalanan pulang mengantar ayam dari Kotaraya berdasarkan live di sosial media facebook milik sang sopir.
5. Berdasar informasi Mahiruddin Tahir , monyet hitam tersebut mereka lepaskan kembali ke kebun kopi dikarenakan para pekerja jalan di kebun kopi menahan 2 unit mobil teman si sopir dan mengancam akan menghakimi dan merusak mobil jika monyet hitam tersebut tidak dilepaskan kembali ke habitatnya.
6. Tanggal 24 Januari 2018, PPNS BKSDA Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan/wawancara terhadap pemilik mobil dan sopir serta kernet mobil pengangkut ayam tersebut.
7. Para pelaku menjelaskan bahwa perbuatan mereka tersebut hanya iseng belaka dan sebagai sarana menghibur diri dari kejenuhan menunggu jalan poros Palu-Toboli dibuka dan tidak ada niat untuk melakukan pencurian terhadap monyet tersebut.
8. Para pelaku telah membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0